Sebelumnya
Priyo yang ditangkap di Kenjeran Surabaya, adalah residivis kasus penyalahgunaan narkotika. Kemudian ada juga seorang mantan narapidana terorisme di Solo Raya ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba), Polres Boyolali pada 2021.
Dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Ia menegaakan, belenggu jerat narkoba saat ini mengakibatkan tak kurang dari 275 juta orang di seluruh dunia yang terjerat narkoba.
Baca juga : BUMN Holding Danareksa Gelar 1.500 Vaksin Booster Gratis
“Sebanyak 35 juta orang di antaranya yang menjadi penderita akibat narkoba,” ungkapnya.
Strategi secara dunia lebih ditekankan pada pencegahan dan pengobatan. Apalagi, pada dasarnya pelaku narkoba juga merupakan korban dan sebaliknya.
Baca juga : Bercermin Dari Triliuner Gautam
A"Di seluruh dunia terdapat tak kurang dari 1151 jenis narkoba, 90 jenis di antaranya ada di Indonesia. Saat ini tidak ada satu wilayah pun di dunia termasuk di Indonesia yang bebas dari jeratan narkoba,” jelasnya.
Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, menyambut baik karena hal ini sama-sama ingin mempunyai tujuan yang sama, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa hingga Indonesia bebas korupsi.
Baca juga : Jokowi Dan Prabowo Saling Menguatkan
"Selain itu juga kita inginkan Indonesia bebas dari Narkoba, termasuk paham radikalisme, maka dengan begitu kita akan tatap masa depan yang cerdas dan maju," ungkapnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.