BREAKING NEWS
 

Bahas TPPO Di SOMTC, Kapolri: Kita Sayang Dan Ingin Lindungi WNI

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 20 Juni 2023 18:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6). (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan pentingnya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6).

"Untuk dapatkan ini (keketuaan) cukup lama 10 tahun jadi tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan," ujar Sigit.

Sigit menuturkan, pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.

Ia pun berharap, acara yang kali ini digelar secara offline tak sekadar kerja sama formalitas biasa, tapi bisa dioperasionalkan. Khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

Baca juga : KPU Gaspol Garap Aturan Pungut Dan Hitung Suara

"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ungkapnya.

Salah satu kejahatan transnational yang dibahas pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas adalah TPPO.

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk kejahatan tersebut. 

Adsense

"Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," ucap Sigit.

Baca juga : Wapres Ajak Diaspora di Uzbekistan Rayakan Pemilu Dengan Gembira

Menurut Sigit, kerja sama lintas negara tidak sekadar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi,  meningkatkan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.

"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," tutur Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan.

Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapa pun yang melakukan TPPO.

Baca juga : Sehari 3 Kali Latihan, Skuad Maung Bandung Kecapean

"Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri," papar Sigit.

Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.

Sementara bagi para pelaku, Kapolri sudah mengingatkan, mereka yang terlibat, baik dari instansi luar maupun polisi sendiri, akan ditindak tegas, tanpa kompromi.

"Silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," tegas Sigit.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense