Sebelumnya
Saat ini, lanjut Amuwarni, di Desember 2022 terdapat 65.877 satuan pendidikan ramah anak yang tersebar di 344 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Dari jumlah itu, sekolah ramah anak yang telah terstandarisasi baru sebanyak 49 sekolah.
Untuk itu, ia mendorong agar sekolah ramah anak semakin diperluas. Apalagi, kasus kekerasan anak semakin banyak terjadi.
Baca juga : Menpora Dipanggil Kejagung, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Data SIMFONI PPA, Umumnya korban adalah pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) yaitu sebanyak 31,24 persen, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 39,05 persen, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 22,04 persen.
“Kalau sekolah ramah anak bisa dilakukan, maka sekolah akan menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak. Seperti yang dikatakan Ki Hajar Dewantara yakni, sekolah itu taman-taman yang indah, tempat bermain, tempat berekreasi bagi anak-anak,” tuturnya.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, kasus bullying perlu ditangani secara spesifik. Menurutnya, bullying juga perlu dicegah untuk mengantisipasi adanya korban anak.
Baca juga : Deal, Munchen Rekrut Bintang Korea Selatan
“Kami mendorong untuk Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 diimplementasikan. Bikin Satuan tugas (Satgas) anti kekerasan,” katanya.
Retno menjelaskan, jika Satgas sudah terbentuk, harus ada Standard Operating Procedures (SOP) penanganan kasus.
Menurutnya, pelaporan dan pengaduan jangan hanya bisa dilakukan di ruangan. Namun juga, bisa online. Sehingga pengaduan itu lebih berani dan leluasa mengadu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.