BREAKING NEWS
 

Kasus Kekerasan Kerap Terulang

Stop Bullying Lewat Sekolah Ramah Anak

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Minggu, 9 Juli 2023 07:45 WIB
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih dalam Media Talk di Kantor KemenPPPA, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

 Sebelumnya 
Retno mengungkapkan, saat ini banyak sekolah yang belum membentuk Satgas dan kanal aduan.

Ia mendorong sekolah menye­diakan pendampingan psikologis untuk korban perundungan.

Baca juga : Menpora Dipanggil Kejagung, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Berdasarkan data FSGI sepan­jang Januari-Juni 2023, ada 12 kasus perundungan di satuan pendidikan yang terjadi. Dari 12 kasus tersebut, delapan kasus sudah diproses secara hukum.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, hasil riset JPPI pada 2021-2022 tentang Right to Education Index, yang paling buruk adalah soal safety learning environment.

Baca juga : Deal, Munchen Rekrut Bintang Korea Selatan

“Sekolah ramah anak masih sebatas retorika kebijakan saja dan belum well implemented di lapangan. Pengawasan yang buruk dan tidak adanya early warning system ini juga turut andil dalam soal ini,” kata Ubaid.

Ubaid menilai, untuk men­ciptakan safety learning environment di sekolah, harus didorong kebijakan Pemerintah agar menerapkannya di semua sekolah.

Baca juga : Ini Pesan Kepala BPIP Buat Pelajar Dan Mahasiswa Di Ngawi

“Soal sekolah ramah anak ini, jangan hanya di sekolah-sekolah tertentu yang jadi percontohan dan tidak pernah dievaluasi,” ingatnya.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense