RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor, melalui Sistem Informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SIMoDIS. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Aula Djuanda, Gedung Kemenkeu Jakarta, Senin (7/1).
Dalam keterangan resmi bersama pada Senin (7/1), BI dan Kemenkeu menyatakan sejak awal diimplementasikan pada 2012, tingkat kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan telah mencapai 98 persen pada November 2018. Kinerja positif kepatuhan eksportir itu tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir.
Baca juga : Orang Miskin Bernapas Lega
"SIMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE, yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika," tulis keterangan tersebut.
Secara teknis, aplikasi SIMoDIS mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang, dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa. Dari integrasi tersebut, SIMoDIS menyediakan data informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif untuk Kemenkeu dan BI.
Baca juga : Lancar, Aktivitas Bandara Di Hari Terakhir Libur Sekolah
Data tersebut menghasilkan berbagai manfaat bagi kedua belah pihak. Antara lain, meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor, meningkatkan perolehan DHE, mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan, memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan, serta memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa.
"Melalui kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini, BI dan Kemenkeu berkomitmen terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas, sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian Indonesia," demikian ditegaskan dalam rilis tersebut. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.