Dark/Light Mode

Pasca Tsunami Selat Sunda

Dana Desa Bisa Dipakai Buat Perbaikan Desa

Sabtu, 5 Januari 2019 08:58 WIB
Presiden Jokowi (kiri depan) bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo (tengah sedang duduk) saat berpesan agar prioritas penggunaan Dana Desa 2019 diprioritaskan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. (Foto Twitter @KemenDesa)
Presiden Jokowi (kiri depan) bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo (tengah sedang duduk) saat berpesan agar prioritas penggunaan Dana Desa 2019 diprioritaskan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. (Foto Twitter @KemenDesa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membolehkan dana desa digunakan untuk pemulihan desa yang terkena bencana tsunami Selat Sunda. Meski terkena bencana, tidak ada penambahan anggaran khusus bagi desa yang terkena bencana oleh PDTT.

Baca juga : Presiden Jokowi Tinjau Korban Tsunami Selat Sunda Di Lampung

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengakui, beberapa desa yang terkena dampak bencana di Banten dan Lampung memang memprihatinkan. Padahal desa tersebut sudah dianggap maju karena mendapatkan dana desa yang digunakan untuk membangun desa.

Baca juga : Basuki Lawan Uno

Karena itu, untuk membantu pemulihan desa tersebut, Eko membolehkan dana desa digunakan untuk proses pembangunan infrastruktur di sana. Dengan begitu ia berharap, sedikit demi sedikit perekonomian di desa akan kembali pulih.

Baca juga : Cegah Penyakit Potensi KLB, Menkes Siap Gelar Edukasi Kesehatan

Saat ini, kata dia, pemerintah masih berkonsentrasi pada kondisi tanggap darurat. Upaya yang terus dilakukan yakni menolong para korban yang selamat dan mengelola korban yang tidak selamat dengan dimakamkan dan sebagainya. Tahapan-tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan kemudian “Kementerian Desa masuk pada saat rekonstruksi dan rehabilitasi. Dana desa dapat dipakai untuk membangun Infrastruktur desa yang rusak pada saat proses rekonstruksi,” kata Eko.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.