Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Tahun 2019

Yasonna Siapkan Badan Hukum Gratis Bagi Rakyat Miskin

Minggu, 6 Januari 2019 08:25 WIB
Presscon Hasil Verifikasi dan Pemberi Bantuan Hukum Periode 2019-2021 oleh Kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), Benny Riyanto di Jakarta , Sabtu (5/1). (Foto: Twitter @Kemenkumham RI)
Presscon Hasil Verifikasi dan Pemberi Bantuan Hukum Periode 2019-2021 oleh Kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), Benny Riyanto di Jakarta , Sabtu (5/1). (Foto: Twitter @Kemenkumham RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menganggarkan Rp 53 miliar untuk operasional Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Badan hukum yang terakreditasi ini untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Badan advokasi ini merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah untuk melayani masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Benny Riyanto di Jakarta.

Baca juga : Menristekdikti Sediakan 130 Ribu Beasiswa Bidikmisi

Benny menjelaskan, Kemenkumham selesai melakukan verifikasi dan akreditasi OBH periode 2019-2021. Proses verifikasi tersebut dilaksanakan dalam periode Agustus-Desember 2018.

Benny menyampaikan, untuk periode 2019-2021, sebanyak 524 OBH dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi dari BPHN Kemenkumham. “Total OBH yang lulus verifikasi akreditasi periode 2019-2021 adalah 524 OBH. Atau bertambah sebanyak 119 OBH dari 405 OBH Lama,” kata Benny.

Baca juga : Tahun 2019, 9 Juta Lahan Rakyat Disertifikasi

Benny merinci, verifikasi dan akreditasi periode 2019-2021 diikuti oleh 864 OBH. Tapi, hanya 512 OBH yang melengkapi data dan lulus, pada akhirnya yang dinyatakan memenuhi syarat cuma 192 OBH.

Sedangkan, dari 405 OBH lama, hanya 332 OBH kembali mendapatkan akreditasi.  Seleksi verifikasi dan akreditasi tersebut dilakukan oleh tim tujuh yang salah satunya adalah dari unsur tokoh masyarakat, Ketua Dewan Pers Indonesia, Yosep Adi Prasetyo.

Baca juga : Jokowi Ingin Sengketa Tanah Wakaf Tidak Ada Lagi

“Tim tujuh ini dibantu oleh BPHN Pusat dan Kantor Wilayah BPHN untuk verifikasi faktual di lapangan,” tukasnya. Untuk menunjang kinerja OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN, pemerintah telah memberikan anggaran khusus untuk operasional OBH.

“Semua organisasi bantuan hukum akan mendapat dana. Untuk periode penyelenggaraan tahun 2019 sampai 2021, disiapkan anggaran sebesar Rp 53 miliar,” paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.