RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.
Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp 28,5 triliun.
“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp 1,4 triliun,” kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023).
Nana mengatakan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Baca juga : Perkuat Standar Keselamatan Kapal, INFA Hadir Dengan Wajah Baru
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.
Penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.
Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024. Terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.
Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah.
Baca juga : Pemprov Jateng Naikan Gaji UMP 4,02 Persen Di 2024
Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah penerimanya masih sama sebagaimana anggaran 2023 lalu.
Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.
“Jadi kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.
Sementara, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.
Baca juga : Biden Yakin, Kesepakatan Pembebasan Sandera Hamas Sudah Di Depan Mata
“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Ia berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi.
Muh Zen berpandangan, karena pendidikan merupakan urusan konkuren antara Pemerintah Pusat dan daerah.
"Semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.