BREAKING NEWS
 

Kominfo Ajak Dukung PDN

Pelayanan Publik Bakal Makin Top

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 15 Desember 2023 08:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan paparan saat peluncuran buku putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, Rabu (6/12/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mendukung kebijakan satu data. Menurut dia, kebijakan ini bisa mendukung peningkatan layanan publik.

Dia menilai, SPBE yang sudah berjalan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Terutama, imbuh dia, dalam empat hal yakni dimensi layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.

Adsense

Menurut Arman, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat meningkat.

Ia berharap SPBE tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga bisa memberdayakan masyarakat.

Baca juga : Kemenkop UKM Sabet Peringkat 2 Zona Hijau Pelayanan Publik Ombudsman

“Artinya, dengan platform digital kita mengharapkan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok. Tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok,” kata Arman.

Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia dan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, penyatuan data merupakan hal yang penting dalam pelayanan publik.

“Contohnya, ketika Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) di masa pandemi. Pemerintah masih kesulitan mendapatkan data yang akurat tentang warga yang berhak menerima. Satu Data Indonesia bisa menyelesaikan masalah itu (nggak salah sasaran-red),” kata Trubus.

Ia mendorong semua pimpinan daerah mendukung dan menyukseskan kebijakan satu data.

Baca juga : Harga Pangan DKI Naik Tak Terkendali

“Proses integrasi data memerlukan kolaborasi antara pusat dan daerah. Untuk itu, para pimpinan daerah harus mendukung,” tegasnya.

PDN merupakan bagian dari realisasi program Transformasi Digital Nasional, untuk membawa Indonesia menjadi negara dengan fundamental ekonomi kuat dan berdaya saing global. Mengingat pentingnya agenda itu, Presiden RI Joko Widodo memasukkan agenda itu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

PDN akan dibangun di tiga tempat, yakni Cikarang, Batam, dan di IKN Nusantara.

Untuk proyek PDN Cikarang saat ini sudah berjalan dan ditargetkan rampung pada Oktober 2024. PDN ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data Pemerintah.

Baca juga : Ganjar Komitmen Lanjutkan IKN, Ini Pesan Pakar Publik

Perlu diketahui, PDN ini akan memiliki prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200 terabyte. Pusat data ini dibangun sesuai standar internasional Tier 4 dan water cooling system.

Indonesia memiliki potensi menjadi negara maju melalui PDN. Pemanfaatan PDN sudah diatur dalam sejumlah payung hukum, antara lain:

Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE dan RPM PSE Lingkup Publik.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 15/12/2023 dengan judul Kominfo Ajak Dukung PDN, Pelayanan Publik Bakal Makin Top

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense