Sebelumnya
Asfinawati menyampaikan hal serupa. Menurut dia, berlakunya UU KPK yang baru menunjukkan pemerintah saat ini mengulang cara Orde Baru. Dia pun keukeuh pada kesimpulannya, UU KPK yang baru itu akan melemahkan KPK. Sehingga akan mudah melakukan korupsi. Di era Orba, lanjut dia, pemerintah melakukan pelemahan politik terhadap warga, partai politik, dan oposisi. Tujuannya agar bisa menjalankan megakorupsi. Karena itu, aksi massa dapat dibalas dengan tindakan represif. “Hal itu sudah terjadi saat ini,” kata Asfina.
Mendengar desakan-desakan dan kritikan ini, mantan pejabat di Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, angkat bicara. Dia menegaskan, berbagai desakan yang dituju kan ke Jokowi agar menerbitkan Perppu akan sia-sia belaka. Sebab, keputusan Jokowi tidak diambil karena desakan atau tekanan. Jokowi tidak bisa ditekan dan dipaksa. Keputusan yang diambilnya harus sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga : Rayakan Pelantikan Jokowi, Relawan Gelar Syukuran
“Karakter Presiden itu manusia yang tidak pernah bisa ditekan. Pemimpin, Presiden yang tidak bisa ditekan, presiden yang tidak bisa dikendalikan, atau diatur-atur,” kata Ngabalin, saat di kontak, kemarin.
Ngabalin menerangkan, Jokowi tengah menunggu proses uji materi di MK. Artinya, masih menimbang. “Presiden mempertimbangkan mengkalkulasi. Biar saja presiden nanti yang sampaikan,” ujarnya.
Baca juga : Tanpa Perppu KPK, Wibawa Presiden Tak Akan Runtuh
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, penerbitan Perppu KPK tidaklah gampang. Apalagi Perppu itu belum tentu bisa diterima seluruh pihak. Oleh karena itu, Ngabalin meminta semua pihak menunggu keputusan yang diambil Jokowi terkait polemik revisi UU KPK.
“Presiden yang bisa menilai, suasana kegentingan yang memaksa itu apa, tidak ada orang lain yang bisa menilai,” ujarnya.
Baca juga : DPD Belum Usulkan Nama, Paripurna MPR Sore Ini Tak Bisa Tetapkan Pimpinan
Bagaimana langkah Presiden setelah proses MK? Dia bilang, tunggu saja. Karena hanya Jokowi yang tahu. “Karena kita sama sekali tidak bisa membaca pikiran Presiden karena independensi Presiden untuk kepentingan bangsa,” pungkasnya. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.