BREAKING NEWS
 

Jelang PPDB 2024-2025, Kemendikbudristek Perkuat Koordinasi Dengan Pemda

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : WAHYU SURYANI
Rabu, 29 Mei 2024 17:19 WIB
Ilustrasi siswa Sekolah Menengah Atas/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) gerak cepat mengantisipasi terjadinya kebingungan pada proses penyelenggaraan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. 

Sejak Desember 2023, Kemendikbudristek telah berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) tentang tahap evaluasi, tahap persiapan dan perencanaan PPDB. Hal ini dilakukan karena PPDB merupakan salah satu tahap krusial dalam sistem pendidikan di Indonesia. 

Menurut Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Muhammad Hasbi, setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan pendidikan. Negara wajib menyediakan akses satuan pendidikan yang layak bagi warganya. Hal itu bahkan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. 

"Menyediakan pendidikan yang berkualitas tujuannya tidak lain dan tidak bukan, untuk memperoleh sumber daya manusia (SDM) unggul dan memiliki karakter yang baik," kata Hasbi kepada RM.id, di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Karena itu, Hasbi kembali mengingatkan kepada calon peserta didik baru untuk mematuhi pra syarat PPDB yang telah diatur. Sebab, Kemendikbudristek telah menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Sementara, Pemerintah Daerah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing. 

"Topik ini selalu menjadi trending, isu penting di pertengahan tahun setiap tahunnya. Karena ada peserta didik kita yang berpindah dari jenjang satu ke jenjang berikutnya," ungkapnya. 

Diakui Hasbi, secara regulasi tidak ada perubahan aturan pada penyelenggaraan PPDB tahun ini. Acuannya masih sama berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Baca juga : GSS, Upaya Kemendikbudristek Ciptakan Sehat Jiwa Bagi Peserta Didik

"Bahkan diperkuat dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun petunjuk teknis yang lebih jelas dan kontekstual," ucap dia.

Pemerataan Akses Dan Kualitas

Sekadar informasi, terdapat empat jalur yang disediakan Kemendikbudristek bagi peserta didik baru, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), dan prestasi. 

Dia mengaku, pihaknya ingin membantu Pemda dalam melakukan perencanaan pemerataan akses dan kualitas secara lebih baik. PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel dapat menghasilkan informasi yang kaya bagi Pemda agar bisa menyusun satu perencanaan untuk meningkatkan akses dan kualitas satuan pendidikan.

Lebih jauh, Hasbi yakin penyelenggaraan PPDB tahun ini dapat membentuk ekosistem pendidikan yang lebih heterogen. Sekolah negeri menjadi lebih inklusif. Tidak hanya memfasilitasi kelompok tertentu saja, sehingga dapat berkontribusi terhadap upaya pembelajaran berkualitas menjadi lebih baik. 

Adsense

Hasbi melanjutkan bahwa PPDB juga dapat membantu Pemda melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas pendidikan, sehingga kualitas dan akses pendidikan di tiap daerah menjadi lebih baik. 

"Saat ini perhatian terhadap kualitas pendidikan tidak lagi menunjukkan pada sekolah tertentu, begitu juga kepada semua sekolah," tegasnya. 

Baca juga : Kemendikbudristek Apresiasi dan Dukung BNI Java Jazz Festival 2024

Peran Penting Pemda

Hasbi menyerukan kepada Pemda agar menjadikan PPDB yang telah diatur Kemendikbudristek sebagai pedoman untuk menerbitkan petunjuk teknis dalam penyelenggaraan PPDB, sehingga perencanaan dan pengimplementasian yang dilakukan Pemda dalam menyelenggarakan PPDB membuahkan hasil positif,harapnya.

Diketahui, Kemendikbudriistek merekomendasikan Pemda untuk menambah daya tampung dengan pelibatan sekolah swasta. 

Kemendikbudristek merekomendasikan Pemda melakukan pemerataan sarana dan prasarana dengan pembangunan unit sekolah baru USB dan ruang kelas baru (RKB), melalui prioritas dana alokasi khusus (DAK) fisik atau APBD. 

Menurutnya, Banyak sekali praktik baik yang telah dilakukan oleh daerah. Misalnya terkait dengan penambahan daya tampung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta i yang melibatkan sekolah swasta dan memberikan bantuan operasional daerah (Bosda).

Kemudian, Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor membangun dua unit sekolah baru dan Pemerintah Kota Semarang yang menyediakan lahan untuk pembangunan SMA untuk diserahkan kepada provinsi.

Selain itu, Kemendikbudriistek juga mengajak Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan proses PPDB. Tujuannya untuk memastikan agar seluruh peserta didik baru dapat tertampung. 

Baca juga : Wamendag: Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan Dengan Cepat

"Tahun ini kita mendorong Pemda melakukan, membentuk, ataupun melakukan pakta integritas antarpemangku kepentingan terkait. Baik itu Dinas Pendidikan dengan Dukcapil, Kepolisian dengan Kejaksaan, Kodim dengan Ramil, Kabupaten/Kota dengan Provinsi," papar dia. 

Hal ini, kata Hasbi, dapat menginformasikan kepada masyarakat bahwa seluruh pemangku kepentingan ikut mendukung penuh penyelenggaraan PPDB yang objektif, akuntabel, dan transparan. 

“Artinya, apabila penyelenggaraan PPDB ini dilaksanakan dengan baik, maka insya Allah PPDB di daerah akan berlangsung dengan sukses," harap dia. 

Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini juga Kemendikbudriistek berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga. Misalnya dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Ombudsman sebagai pihak yang sering mendapat aduan terkait pelayanan publik dari institusi pemerintahan.

"Kita juga memiliki UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada di daerah dan bisa menjadi partner daerah untuk melaksanakan PPDB yang lebih baik," terang Hasbi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense