RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus mendorong pembentukan PT LKM Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
LKM Artha Desa ini merupakan kolaborasi BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD), yang sebelumnya adalah Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks PNPM Mandiri di Kabupaten Malang.
"Ini harus didukung untuk segera terwujud karena ini merupakan yang pertama di Indonesia," kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, di Malang, Jumat (5/7/2024).
Gus Halim juga mengajak Bupati Malang Sanusi dan Ketua DPRD Malang I Made Riandiana Kartika untuk berinvestasi dan menjadi nasabah pertama LKM Artha Desa.
Baca juga : Palestina Angkat Topi Sama Rencana RI-Malaysia Kirim Pasukan Perdamaian, Tapi...
"Hal ini bisa menjadi strategi pemasaran dan melahirkan kepercayaan publik untuk bergabung ke LKM Artha Desa," beber Profesor Kehormatan asal Universitas Negeri Surabaya (UNS) ini.
Gus Halim juga berjanji, saat launching LKM Artha Desa, dirinya bakal berusaha mengundang Wakil Presiden (Waprea) KH Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Komisaris LKM Artha Desa, Agus Sudrikamto mengatakan, UPK eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Malang seluruhnya telah bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama LKD.
"Ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa. Adapun unit usaha dana bergulir masyarakat bagi golongan miskin terus berjalan hingga saat ini," kata Agus.
Baca juga : Menkeu Sri Mulyani Beri Dukungan Ke Pelaku UMKM Nasabah Mekaar
Sesuai PP 11/2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 15 Tahun 2021, keuntungan BUMDesa Bersama LKD dapat digunakan untuk mengembangkan unit usaha lain, asalkan unit usaha dana bergulir masyarakat lancar dan tidak terganggu.
Sementara warga desa membutuhkan kegiatan simpan pinjam secara perorangan. Hal ini hanya bisa dijawab melalui pendirian PT LKM yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait progres pendirian LKM, Agus menegaskan bahwa setelah logo disetujui Menteri Desa PDTT, saat ini dokumen persyaratan pada tahap akhir di notaris.
"Senin nanti Kami siap menyampaikan dokumen ke OJK. Kami yakin selambatnya Agustus 2024 berdiri PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang ini," ucap Agus.
Baca juga : SP-KAI Silaturahmi Dengan Ketua DPRD Sumsel, Bahas Penertiban Aset
Kepala Kantor OJK Kabupaten Malang Biger Adzana Maghribi menyampaikan pihaknya siap melakukan penelitian terkait pendirian LKM tersebut.
"Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, maka Kantor OJK Kabupaten Malang segera meneliti sesuai ketentuan, sekitar 20 hari kerja," terangnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.