Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
SP-KAI Silaturahmi Dengan Ketua DPRD Sumsel, Bahas Penertiban Aset
Minggu, 23 Juni 2024 23:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bertempat di rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Selatan, Ketua DPPD SP-KAI Divre III Palembang bersama Korbid SDM menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati.
"SP-KAI meminta dukungan dari Ketua DPRD untuk penertiban aset-aset PT KAI yang saat ini masih dikuasai oleh pihak yang tidak sah," kata Anita kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).
Baca juga : Daud Ditantang Petinju Argentina
Penertiban tersebut, dinilai bisa turut serta dalam mengamankan dan menjaga aset-aset milik negara, mengingat PT KAI adalah perusahaan milik negara.
Di samping hal tersebut Anita juga meminta untuk dilakukan penertiban pintu perlintasan liar.
Baca juga : KSPSI Salurkan Hewan Kurban Ke Warga Subang
"Penertiban pintu perlintasan yang liar semata-mata untuk keselamatan warga dan masyarakat itu sendiri. Sangat berbahaya apabila aktivitas di perlintasan liar dibiarkan terus menerus," tuturnya.
Anita melanjutkan, perlu kesadaran dari semua pihak dan koordinasi yang berkelanjutan demi terciptanya keamanan dan keselamatan dalam bertransportasi.
Baca juga : Jokowi Lebih Dengerin Relawan, Kata Projo Nih, Banteng Baperan
Setelah pertemuan ini, Anita berharap ke depannya terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin solid, dalam rangka memaksimalkan manfaat perkeretaapian untuk warga masyarakat di wilayah Sumsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya