BREAKING NEWS
 

Resmi! Hari Lahir Kemenkumham Kini Disebut Hari Pengayoman

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 15 Juli 2024 23:41 WIB
Foto: Kemenkumham.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menetapkan penyebutan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan nama Hari Pengayoman.

Hal ini dikemukakan Yasonna pada pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke-79, yang dirangkai doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri, di Graha Pengayoman Jakarta, Senin (15/7/24).

Penetapan Hari Pengayoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani oleh Yasonna Laoly pada 3 Juli 2024.

Peringatan hari lahir Kemenkumham, 19 Agustus, selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).

Menurut Yasonna, wpabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham.

"Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," ujar Yasonna, mengawali sambutannya,

Baca juga : KAI Logistik Perkuat Bisnis Logistik Rantai Pendingin

Penetapan hari lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman ini, kata dia, sesuai dengan arsip sejarah.

Yasonna menjelaskan, penggunaan frasa "Pengayoman" merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan "Pengayoman" sebagai lambang hukum.

Yasonna menetapkan bahwa tema Hari Pengayoman tahun ini adalah “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.”

"Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ungkapnya.

Adsense

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menyebutkan penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius.

Tim Kemenkumham telah menganalisis arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman.

Baca juga : 2 Anak Buah SYL Di Kementan Divonis 4 Tahun Penjara

"Penetapan ini telah melalui proses telaah yang serius dengan menelusuri arsip-arsip di ANRI dan mengundang ahli hukum tata negara untuk berpendapat,” jelas Andap yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Penyelenggara Hari Pengayoman ke-79.

Pengayoman sendiri, kata dia, diambil dari lambang hukum, yaitu pohon beringin dengan perkataan Pengayoman didasari Surat Keputusan Menteri Kehakiman Tanggal 6 Desember 1960.

"Selain itu arti lambang Pengayoman berupa Pohon Beringin sudah ada dalam pidato Almarhum Dr. Sahardjo, S.H., Menteri Kehakiman pada masa itu,” tambahnya.

Sebagai informasi pada tahun 2024 ini, Kemenkumham akan memperingati Hari Pengayoman yang ke-79.

Rangkaian acara peringatan dimulai dengan kegiatan Pembukaan dan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri, hari ini Senin (15/07/24).

Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri ini dipandu langsung lima pemuka agama.

Baca juga : Rahasia Di Balik Pakaian Ihram

Dari Islam, Ustadz Hasani Ahmad Said. Kristen Protestan, Pendeta Herman Joseph Paais. Kemudian, Katolik, Pastor Prodiakon Victor Halomoan Habeahan.

Sementara Hindu, Pinandita Ida Made Sugita, dan Buddha, Upasaka Riyadi, S.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan pelayanan publik, bakti sosial, dan olahraga selama bulan Juli dan Agustus, hingga puncak upacara Hari Pengayoman pada 19 Agustus 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense