RM.id Rakyat Merdeka - Pekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu, Pemerintah memperkuat perlindungan bagi para pekerja tersebut.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim saat acara The 27th Meeting of ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of The Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Nha Trang, Vietnam.
Menurut Silmy, Indonesia dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN.
Baca juga : Piala Super Eropa 2024, Los Blancos Raih Gelar Keenam
“Lebih dari 85 persen korbannya diselundupkan ke dalam, dari dan di dalam kawasan,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/2024)
Dia mengungkapkan, selama periode 2020-2023, Perwakilan Indonesia di Kawasan Asia Tenggara menangani 2.434 kasus terkait penipuan online. Di antaranya, di Kamboja dengan 1.233 orang, Myanmar 205 orang, Filipina 469 orang, Laos 276 orang, Thailand 187 orang, Vietnam 34 orang dan Malaysia 30 orang.
Jumlah ini, kata Silmy, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, tercatat 116 kasus di Kamboja dan 77 kasus di Myanmar.
Baca juga : Kimberly Ryder, Bingung, Suami Ogah Bercerai
Kamboja menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak di Asia Tenggara, dengan peningkatan hingga delapan kali lipat.
Eks Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menjelaskan, saat ini modus baru kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI cukup banyak, yaitu skema penipuan daring, seperti investasi palsu, penipuan asmara, hingga pencucian uang.
Para korban awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan menarik di negara tetangga, tapi malah terjerat eksploitasi.
Baca juga : Jokowi Beri Bintang untuk Prabowo, Luhut, Erick, Paloh
Bentuk eksploitasi tenaga kerja yang dialami meliputi jam kerja yang panjang, penahanan dokumen, denda yang berlebihan, pembatasan pergerakan dan komunikasi, serta ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada WNI.
Presiden Jokowi secara khusus telah menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional, seperti penyelundupan manusia dari Indonesia ke luar negeri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.