BREAKING NEWS
 

Pekerja Migran Sering Jadi Sasaran Empuk

Indonesia Ajak ASEAN Berantas Kasus TPPO

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Jumat, 16 Agustus 2024 07:35 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) dalam pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi se-ASEAN ke-27 (DGICM), Nha Trang, Vietnam, Rabu (14/8/2024). Foto: Instagram/silmykarim)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu, Pemerintah memperkuat perlindungan bagi para pekerja tersebut.

Hal tersebut disampaikan Di­rektur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim saat acara The 27th Meeting of ASEAN Directors-General of Immigration Depart­ments and Heads of Consular Affairs Division of The Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Nha Trang, Vietnam.

Menurut Silmy, Indonesia dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, men­jadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN.

Baca juga : Piala Super Eropa 2024, Los Blancos Raih Gelar Keenam

“Lebih dari 85 persen korban­nya diselundupkan ke dalam, dari dan di dalam kawasan,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/2024)

Dia mengungkapkan, selama periode 2020-2023, Perwakilan Indonesia di Kawasan Asia Teng­gara menangani 2.434 kasus ter­kait penipuan online. Di antara­nya, di Kamboja dengan 1.233 orang, Myanmar 205 orang, Fili­pina 469 orang, Laos 276 orang, Thailand 187 orang, Vietnam 34 orang dan Malaysia 30 orang.

Jumlah ini, kata Silmy, me­ningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, tercatat 116 kasus di Kamboja dan 77 kasus di Myanmar.

Baca juga : Kimberly Ryder, Bingung, Suami Ogah Bercerai

Kamboja menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak di Asia Tenggara, dengan pening­katan hingga delapan kali lipat.

Eks Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menjelaskan, saat ini modus baru kasus perdagang­an manusia yang melibatkan WNI cukup banyak, yaitu skema penipuan daring, seperti investasi palsu, penipuan asmara, hingga pencucian uang.

Para korban awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan menarik di negara tetangga, tapi malah terjerat eksploitasi.

Baca juga : Jokowi Beri Bintang untuk Prabowo, Luhut, Erick, Paloh

Bentuk eksploitasi tenaga kerja yang dialami meliputi jam kerja yang panjang, penahanan dokumen, denda yang berlebi­han, pembatasan pergerakan dan komunikasi, serta ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada WNI.

Adsense

Presiden Jokowi secara khu­sus telah menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional, seperti penyelundupan manusia dari Indonesia ke luar negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense