RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang lama UMKM, termasuk para petani dan nelayan di bank-bank milik BUMN atau Himbara. Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah sedang merumuskan peraturan terkait penghapusan tagihan kredit di Himbara agar memiliki payung hukum yang lebih jelas.
Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Erick mengatakan, payung hukum tersebut dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil langkah penting dalam membantu program-program pemerintah di bidang pertanian, sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca juga : Relawan Perwira Siap Dukung Program Prabowo-Gibran
Erick menyatakan, pemerintah memerlukan payung hukum yang kuat agar Himbara memiliki dasar yang jelas. Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hal tersebut sedang disusun, dengan semangat untuk mendukung penghapusan kredit macet bagi petani dan UMKM di sektor pertanian.
"Pemerintah terus mendorong program-program Presiden Prabowo di bidang pertanian, terutama untuk mempercepat swasembada pangan," papar Erick.
Baca juga : Anindya: Kadin Sangat Siap Dukung Program Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menurut Erick yang juga Ketum PSSI ini, kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan nelayan ini menjadi salah satu prioritas bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Hingga saat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp 8,7 triliun.
Erick menjelaskan percepatan aturan menjadi kunci utama, karena ada beberapa hal yang perlu dirinci, seperti jangka waktu kredit macet yang harus diputihkan untuk segmen UMKM. Menurutnya, usulan jangka waktu masih dipertimbangkan, apakah dua, lima, atau sepuluh tahun.
Baca juga : Ketua Marga Merauke Ajak Masyarakat Dukung Program Cetak Sawah
"Kami mengusulkan kurang lebih kalau bisa dengan track record lima tahun, tidak dua tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat,” ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.