Dark/Light Mode

Syaratnya Antar Kementerian-Lembaga Harus Sinkron

Revisi UU Desa Dukung Program Prabowo-Gibran

Minggu, 30 Juni 2024 10:12 WIB
Sarasehan dan Kenduri di Klaten, dihadiri ratusan pendamping dan penggiat Desa dari Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Sarasehan dan Kenduri di Klaten, dihadiri ratusan pendamping dan penggiat Desa dari Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

RM.id  Rakyat Merdeka - Membangun Indonesia dari desa berbasis ekonomi kreatif adalah wujud nyata ekonomi Pancasila. Yakni menghapus kemiskinan ekstrem dengan filosofi 'UMKM kerja untung menabung'. Pandangan itu disampaikan Guru Besar Ekonomi UGM Gunawan Sumodiningrat dalam Sarasehan dan Kenduri Pasca Revisi UU Desa, di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (29/6).

Menurut Gunawan, sejatinya revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 adalah penyempurnaan sesuai perkembangan milenial. Tujuannya untuk memperkuat otonomi dan kemandirian, tanggung jawab dan kewenangan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan SDA dan SDM di desa. Hal itu mempertegas pelaksanaan UUD 1945 berdasarkan Pancasila sebagai Jati Diri Bangsa. 

"Adapun ruang lingkup revisinya adalah perubahan regulasi, partisipasi masyarakat dan pengelolaan keuangan. Perubahan signifikannya pada struktur pemerintahan dan perencanaan pembangunan desa," terang Gunawan. 

Baca juga : Relevansi Lembaga Manajemen Pemerintahan di Era Prabowo-Gibran

Eks Deputi Sekretariat Wapres ini menyambut baik salah satu dari 8 Misi Asta Cita pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Yaitu, membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Agar tantangan implementasi bisa sinkron dengan peran pemerintah, dia mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Pembangunan Desa dan Ekonomi Kreatif.

"Ini sekaligus revitalisasi TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Secara pentahelix, terjalin koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa," beber Gunawan.

Di tempat yang sama, Penasehat Jaringan Pemberdaya Nasional (JPNas) Aris TW berharap program makan bergizi gratis nanti dikelola masyarakat desa.

Baca juga : Kemenkeu Beberkan Keseriusan Pemerintah Dukung Program Perumahan Rakyat

"Membangun ekonomi kreatif desa itu sangat penting. Misalnya SD itu kan rata-rata di desa. Nah kalau makan gratis bisa diselesaikan di tingkat desa melalui BUMDes, dana tidak akan lari ke mana-mana," kata Aris. "Kalau di desa bisa diolah dan dimakan sendiri," imbuhnya. 

Aris setuju dengan usulan Gunawan soal pentingnya ekonomi kreatif di desa. Nantinya bisa diperkuat dengan pendampingan dan kerja sama lintas BUMDes. "Kita mendorong Dana Desa ditambah," tukasnya. 

Sedangkan Kades Demak Ijo, Klaten, Ery Karyanto menyatakan revisi UU Desa itu mestinya mengembalikan roh kewenangan desa dalam hal pengelolaan Dana Desa. Program makan gratis Prabowo juga mestinya dikelola BUMDes. "Jadi yang punya lele, punya sayur, bisa berdaya," selorohnya. 

Baca juga : Dasco Jadi Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Acara Sarasehan dan Kenduri bersama juga didukung pendiri Gerakan Inovator 4.0, Budiman Sudjatmiko serta dihadiri ratusan pendamping pemberdayaan dan pegiat desa dari Jawa tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.