RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang tahun 2024 penangkapan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar hukum di Indonesia naik dua kali lipat. Tahun ini, kewaspadaan dan pengawasan pun ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (13/1/2025).
“Ada berbagai kasus yang telah dilakukan penanganan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Di sepanjang 2024 naik dua kali lipat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi bakal meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui operasi berkala yang digelar tahun 2025.
Baca juga : Puskesmas Distribusikan MBG Buat Bumil Dan Busui
“Tahun ini, saya instruksikan kepada semua jajaran menggiatkan operasi secara berkala, memperkuat sinergisitas dengan APH (Aparat Penegak Hukum) lain. Jangan beri celah orang asing untuk berulah apalagi melakukan tindak kriminal di negara kita,” tegas Agus.
Mantan Wakapolri ini memaparkan, sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan operasi pengawasan skala nasional secara berkala pada bulan Mei, Juli dan September tahun 2024.
Operasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di seluruh wilayah Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meringkus 16 orang buronan internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. Buron terakhir yang ditangkap tahun 2024 adalah YZ, yang merupakan bagian dari sindikat judi online asal China.
Baca juga : Golkar Riau Sedang Dilanda Konflik Internal
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga sempat menangkap WNA yang melakukan tindak pidana penipuan, pencucian uang serta narkotika.
Pada tahun yang sama, Imigrasi menetapkan sebanyak 130 orang WNA sebagai tersangka dalam tindak pidana keimigrasian. Angka ini melonjak sebesar 228 persen dibandingkan tahun 2023 dengan 53 tersangka.
Sementara, Imigrasi mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian(TAK) terhadap 5.434 WNA di tahun 2024. Jumlah ini naik 150 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 2.734 orang.
Ada sebanyak 10.583 orang ditangkal masuk ke Indonesia pada 2024. Naik 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 6.673 WNA masuk ke dalam daftar tangkal.
Baca juga : Golkar Siap Di Segala Cuaca
“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia,” jelasnya.
Pejabat Imigrasi memiliki wewenang untuk melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.