Sebelumnya
“Sangat mencerahkan karena kami terbuka. Hal-hal apa yang perlu kami mintakan pendampingan pelaksanaan haji ini,” tuturnya.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyampaikan komitmen KPK untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. KPK juga menyambut baik langkah Kemenag yang melibatkan mereka sejak awal.
KPK mendukung prudensialiti yang dilakukan oleh Menag dan jajarannya, serta seluruh jajaran Pemerintahan.
Baca juga : Jadi Menteri Paling Ngetop, Cak Imin Janji Gaspol
“Kita akan bersama-sama memonitor proses penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025,” kata Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pelaksanaan haji 2025.
Tessa meyakini bakal ada pemantauan kuat dalam penyelenggaraan haji pada 2025. Sebab, ada mantan pejabat KPK yang bekerja dengan BPH.
Baca juga : ORI: Kesadaran Masyarakat Naik
“Kalau tidak salah, mantan-mantan pegawai KPK yang memang mereka juga ditugaskan di sana untuk mengawasi dan membantu proses pelaksanaan haji,” ujarnya.
Adapun penyelenggaraan haji di Indonesia akan dimulai dengan keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji Indonesia yang direncanakan pada 2-16 Mei 2025.
Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR juga telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,4 juta dan calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta per orang. KPJ
Baca juga : DPP Golkar Diingatkan Tak Boleh Diskriminasi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 24 Januari 2025 dengan judul "Pendampingan Pelaksanaan Haji 2025, Menag Gandeng KPK"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.