Sebelumnya
Hal yang sama berlaku untuk subsidi angkutan udara perintis, baik untuk penumpang maupun kargo, serta subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kargo.
Di sektor perkeretaapian, subsidi akan diberikan untuk layanan kereta api (KA) perintis serta PSO kereta kelas ekonomi, mencakup perjalanan KA jarak jauh, jarak sedang, KA Lebaran, jarak dekat, KRD, KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta.
“Kami akan memastikan layanan transportasi yang vital bagi masyarakat. Terutama di daerah terpencil, tetap beroperasi dengan baik,” tuturnya.
Baca juga : Layanan Angkutan Perintis Diharapkan Tak Terganggu
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menambahkan, anggaran Pemerintahan yang dikurangi meliputi perjalanan luar negeri, perjalanan dinas hingga kegiatan yang bersifat seremonial.
“Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi. PSO transportasi tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” terangnya.
Sementara, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, subsidi transportasi penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Rosan Ajak Korporasi Global Berinvestasi
Juga, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi biaya hidup masyarakat, menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang, mengurangi disparitas harga bahan pokok dan komoditas barang tertentu dan menurunkan polusi udara.
“Selain itu, juga membuka daerah terisolasi tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan,” katanya.
Menurut Djoko, dampaknya akan besar dan meluas jika subsidi transportasi dipotong. Khususnya, terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi, hingga melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya.
Baca juga : 55 Persen Sampah Di Rumah Bisa Diolah Jadi Pupuk
“Sangat mengganggu dan menghambat perekonomian masyarakat dan daerah jika itu terjadi,” ingatnya. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 12, edisi Selasa, 11 Februari 2025 dengan judul "Dipastikan Menhub, Subsidi Transportasi Dan Angkutan Tak Dihentikan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.