RM.id Rakyat Merdeka - Pengembangan ekonomi kreatif semakin dioptimalkan di wilayah Jakarta. Langkah tersebut sekaligus untuk mengejar posisi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan, Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai pusat bisnis, tetapi juga sebagai episentrum inovasi, budaya dan kreativitas.
Sebab itu, tepat jika pengembangan ekonomi kreatif dioptimalkan di Kota Jakarta, terutama menyambut tahun 2027, kala usia Jakarta 500 tahun.
“Banyak sekali potensi kolaborasi untuk aktivasi para pegiat ekonomi kreatif dalam menyambut 5 abad Jakarta,” ujar Riefky dikutip dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Baca juga : Gerindra Lebih Cocok Dengan Aturan Lama
Sebagai langkah konkret, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Jakarta.
Penandatanganan ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkeadilan dan berkelanjutan sebagai pusat perekonomian nasional.
Kesepakatan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang menetapkan Jakarta sebagai pusat ekonomi global dengan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan
Menurutnya, beberapa poin kerja sama yang akan dijalankan. Pertama, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui riset dan pendidikan.
Baca juga : Usul, Sistem Pemilihan Campuran Dalam Pileg
Kedua, penyelenggaraan berbagai program event tematik yang dapat meningkatkan daya tarik banyak masyarakat. Ketiga, aktivasi koridor ekonomi kreatif di berbagai wilayah Jakarta.
“Kami bersama Pemprov Jakarta akan meningkatkan kapasitas pegiat ekonomi kreatif lalu membantu pemasaran dan promosi, serta pertukaran maupun pemanfaatan data dan informasi,” tutur Riefky.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengatakan, ekonomi kreatif bisa menjadi mesin pertumbuhan bagi Jakarta dan Indonesia.
“Sekarang ada delapan provinsi di Indonesia. Termasuk Jakarta telah mencantumkan nomenklatur ekonomi kreatif dalam salah satu dinasnya,” ujarnya.
Baca juga : Heboh, Petani Ngaku Terima Rp 16 Juta Untuk Pilih Paslon
Adanya dinas yang fokus terhadap ekonomi kreatif maka pengelolaan sektor ini bakal lebih optimal. Kini, sinergi antara Pemprov dengan pusat tinggal dikuatkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.