BREAKING NEWS
 

Imipas Beri Remisi Khusus Nyepi & Idul Fitri, Potensi Penghematan Negara Rp 81 M

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 28 Maret 2025 13:47 WIB
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyerahkan secara simbolis remisi khusus, di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025). (Foto: Dok. Ditjen PAS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Secara simbolis, RK dan PMP bagi penganut Hindu dan Islam diberikan langsung Menteri Imipas, Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025). Kegiatan serupa dilakukan serentak di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Terkait perayaan Hari Raya Nyepi, RK diberikan kepada 1.629 narapidana dan PMP kepada 12 anak binaan beragama Hindu. Rincian napi yang menerima RK terdiri dari 1.609 orang menerima RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan 20 orang menerima RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi. Sementara, PMP diberikan kepada 12 anak binaan yang seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. 

Baca juga : DAIKIN Beri Kuliah Khusus Industri Solusi Tata Udara di Kampus Unpam

Terkait perayaan Idul Fitri, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima RK dan PMP. Dari jumlah tersebut, 154.170 narapidana dan 1.214 anak binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 928 orang yang terdiri dari 908 narapidana dan 20 anak binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II.

Adsense

Agus menegaskan, pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. “Remisi dan PMP menjadi motivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terangnya.

Baca juga : Viral Kasus Pecah Ban di Tol Cipali, Ini Penjelasan Pakar

Dia pun memberi selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima RK dan PMK Khusus Nyepi maupun Idul Fitri. “Jadikanlah berkah ini sebagai pengingat untuk mengendalikan hawa nafsu sehingga tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Ramadan akan telah berlalu, namun memperbaiki diri harus terus berlanjut. Semoga menjadi langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya.

Agus mengingatkan, RK dan PMP diterima dan berlaku pada tanggal perayaan Nyepi 1947 Saka, yaitu 29 Maret 2025 dan Idul Fitri 1446 Hijriah di tanggal yang akan ditentukan Pemerintah.

Baca juga : Kasus Impor Gula Diduga Rugikan Negara Rp 578 M

Pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan warga binaan sebesar Rp 804.525.000. Sementara itu, pemerintah juga menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp 80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idul Fitri. Dengan begitu, total penghematannya mencapai Rp 81,2 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense