RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pemberian RK & PMP khusus bagi penganut Hindu dan Islam diberikan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lapas dan Rutan secara serentak pada Jumat (28/3/2025).
Pada Hari Raya Nyepi, dari 2.039 napi dan anak binaan beragama Hindu, RK diberikan kepada 1.629 napi, sedangkan PMP diberikan kepada 12 anak binaan. Rincian napi yang menerima RK, terdiri dari 1.609 orang menerima RK I yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan 20 orang menerima RK II yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi.
Sementara itu, PMP diberikan kepada 12 anak binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana.
Baca juga : SKB Diteken, Pemerintah Serius Atasi Banjir Jabodetabek
“Mari kita maknai Hari Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing,” pesan Menteri Agus.
Sementara itu, sebanyak 156.312 napi dan anak binaan beragama Islam menerima RK dan PMP Khusus Lebaran. Dari jumlah tersebut, 154.170 napi dan 1.214 anak binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidananya, sedangkan 928 orang yang terdiri dari 908 napi dan 20 anak binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II atau langsung bebas.
"Idul Fitri mengandung refleksi mendalam tentang sebuah hari yang disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," pesan Agus lagi.
Menteri Agus menegaskan, pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
“Remisi dan PMP menjadi motivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terangnya.
Baca juga : Gelar Safari Ramadan, Pelita Air Berbagi Kebahagian Dengan Anak Panti Asuhan
Menteri Imipas pun memberi selamat kepada seluruh napi dan anak binaan yang menerima RK dan PMK Khusus Nyepi maupun Idul Fitri.
“Jadikanlah berkah ini sebagai pengingat untuk mengendalikan hawa nafsu sehingga tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Ramadan mungkin telah berlalu, namun memperbaiki diri harus terus berlanjut. Semoga menjadi langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya.
Menteri Agus mengingatkan, bahwa RK dan PMP diterima dan berlaku pada tanggal perayaan Nyepi 1947 Saka, yaitu tanggal 29 Maret 2025 dan Lebaran di tanggal yang akan ditentukan Pemerintah.
Pemberian RK dan PMP, Khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan warga binaan sebesar Rp 804.525.000. Sementara itu, Pemerintah juga menghemat anggaran makan sebesar Rp 80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Lebaran
Baca juga : Mencegah Korupsi Dalam Pemerintahan Berdasarkan Asta Cita
Pemberian RK dan PMP Khusus merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 diatur lebih lanjut bahwa napi yang menerima remisi harus telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, sedangkan anak binaan yang menerima PMP harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan. Khusus bagi napi Terorisme, remisi dapat diberikan jika telah mengikuti program deradikalisasi dan berikrar setia NKRI.
Dengan adanya remisi PMP, diharapkan warga binaan makin terdorong untuk mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta tidak melakukan pelanggaran di Lapas, Rutan, maupun LPKA. Diharapkan pula angka residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat diminimalkan serta membantu mantan napi dan anak binaan untuk lebih mudah beradaptasi setelah bebas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.