RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel terhadap empat perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerangkan, empat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Baca juga : Tok, Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Izin Tambang Di Raja Ampat
"Ini yang kita cabut," kata Bahlil, saat konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca juga : Senator PFM: Jangan Salahkan Daerah Soal Tambang di Raja Ampat
Bahlil menambahkan, terdapat tiga alasan yang menyebabkan Pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tersebut. Pertama, karena kerusakan lingkungan. Kedua, penambangan masuk di kawasan Geopark. Ketiga, keputusan Rapat Terbatas (Ratas) dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi
Baca juga : Ini 4 Perusahaan Yang Akan Ditindak KLH Karena Garap Tambang Nikel Di Raja Ampat
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. Prabowo komitmen menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan keberlanjutan negara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.