BREAKING NEWS
 

Perbaiki Layanan Kesehatan Dan Pendidikan Kedokteran

Menkes Dan Mendiktisaintek Bentuk Komite Bersama

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Selasa, 1 Juli 2025 07:35 WIB
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan Komite Bersama untuk Pendidikan, Penelitian, dan Layanan Kesehatan. Penandatanganan Keputusan Bersama dan Peluncuran Komite Bersama kedua Kementerian ini diselenggarakan pada Senin (30/6) di Graha Diktisaintek, Jakarta. (Foto: Dok. kemdiktisaintek).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membentuk Komite Bersama (Kombers). Peluncuran dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Kombes dilakukan langsung Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto, di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Komite ini dibentuk untuk mempercepat inovasi dan reformasi di sektor pendidikan kedokteran serta layanan kesehatan nasional. Menkes menyampaikan, akses kualitas dan harga layanan kesehatan masih menjadi tantangan utama dalam sistem kesehatan Indonesia. Saat ini, dari 514 kabupaten/kota, baru sekitar 80 yang memiliki layanan penyakit katastropik atau penyakit mematikan.

Baca juga : SBY & 35 Artis Indonesia Luncurkan Video Musik

“Kalau masyarakat Sukabumi atau Semarang masih harus ke Jakarta untuk layanan jantung. Itu artinya sistem kita belum adil dan merata,” kata Menkes, usai penandatanganan Kombes.

Dia mengatakan, untuk mengatasi kesenjangan akses layanan kesehatan, Pemerintah sedang mengembangkan 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan melengkapi fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten/kota dengan alat kesehatan esensial seperti CT scan dan cath lab. Targetnya, pada 2027, seluruh wilayah memiliki infrastruktur dasar yang mampu menangani penyakit prioritas seperti stroke dan jantung.

Baca juga : Kemenhut Evaluasi Total SOP Pendakian Gunung

“Kalau alat-alat ini hanya ada di kota besar, seumur hidup kita tidak akan pernah bisa memberi layanan setara untuk seluruh rakyat,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, Menkes sedang menyiapkan revisi peraturan perundangan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk skema tarif BPJS Kesehatan. Prinsipnya, layanan kesehatan akan dibayar berdasarkan prioritas penyakit yang menyelamatkan nyawa, bukan semata berdasarkan jumlah tindakan.

Baca juga : PKS Dan PDIP Jabar Desak Moratorium DOB Dicabut

“Kalau sistem pembiayaannya tidak mendukung, akses kesehatan tetap tidak terjangkau meski alatnya ada,” jelasnya.

Adsense

Namun, Menkes mengakui, tantangan terbesar ada pada ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis. “Alatnya sudah siap, pembiayaannya juga siap, tapi jumlah dan distribusi SDM kita masih sangat kurang. Kalau SDM-nya tidak selesai, layanannya akan terbatas dan masyarakat terpaksa mencari ke tempat yang jauh,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense