RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai, persoalan sampah menjadi salah satu beban terbesar dan tak kalah seriusnya dengan masalah organisasi masyarakat (ormas) yang dihadapi kepala daerah di Indonesia.
Masalah pengelolaan sampah dinilai belum tertangani secara optimal dan memerlukan penanganan dari hulu hingga hilir.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, kompleksitas persoalan sampah sering kali membuat pemerintah daerah kesulitan mengambil langkah strategis. “Kalau ada satu masalah yang membuat kepala daerah pusing, selain urusan ormas, ya persoalan sampah,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).
Baca juga : KPK: OTT Jadi Pintu Masuk Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) itu menjelaskan, Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah setiap tahun, dengan 5,4 juta ton di antaranya berupa sampah plastik.
Dari jumlah tersebut, sekitar 3 juta ton sampah plastik dibuang ke laut setiap tahun. “Omong kosong bicara Indonesia Emas 2045 jika persoalan sampah saja tidak bisa kita selesaikan,” kata dia.
Pria yang pernah menjabat Wali Kota Bogor periode 2019-2024 ini menilai, penanganan sampah harus dimulai dari sektor rumah tangga. Upaya ini mencakup edukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, serta memastikan adanya pihak yang dapat menampung dan memanfaatkan sampah yang masih bernilai guna.
Baca juga : PSI Jawa Timur Bangun Posko Untuk Pemilu Raya
Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya tiga faktor dalam penanganan sampah, yakni pengembangan substitusi plastik, penciptaan ekosistem perekonomian, dan pendekatan sistemik dari hulu ke hilir. Dia menyoroti belum adanya produk substitusi plastik yang benar-benar terurai secara alami meski telah diklaim demikian.
Terkait, faktor ekosistem perekonomian, Bima mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati dalam merancang kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha.
“Saya baru saja menerima audiensi dari asosiasi industri minuman ringan yang terdampak kebijakan larangan air kemasan di bawah 1 liter di Bali. Diskusinya panjang,” bebernya.
Baca juga : Bank Pelat Merah Royal Gelontorin Kredit Hijau
Doktor jebolan Australian Nasional University itu juga mengkritisi pelaksanaan program pemilahan sampah di sejumlah daerah yang belum berjalan efektif. Menurutnya, masih banyak pemerintah daerah yang salah kaprah dalam pengelolaan sampah. Ditemukan ada kasus di mana sampah yang telah dipilah di tingkat rumah tangga kemudian dicampur kembali oleh armada pengangkut sampah pemerintah daerah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.