RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, Pemerintah tidak memiliki rencana maupun agenda untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet seperti WhatsApp Call.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/7/2025).
Baca juga : Gagal Ke DPR, Caleg Bisa Nyalon Di DPRD
Penegasan ini disampaikan Meutya menyusul ramainya isu pembatasan layanan voice over IP (VoIP) yang beredar di publik. Dia menyebut, isu tersebut berangkat dari sejumlah usulan pihak eksternal, bukan kebijakan pemerintah.
Menurut mantan jurnalis televisi itu, Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah pandangan dari kalangan industri, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Namun, pandangan itu belum pernah dibahas dalam forum resmi, apalagi dijadikan dasar kebijakan.
Baca juga : Mahkamah Partai Batalkan Empat Keputusan Muswilub
“Usulan itu terkait dengan penataan ekosistem digital, terutama relasi antara penyedia layanan OTT (over-the-top) dan operator jaringan. Tapi belum pernah jadi agenda resmi kementerian,” imbuh Meutya.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas munculnya keresahan akibat simpang-siur informasi. Meutya memastikan, pemerintah berkomitmen menjaga keterbukaan akses digital bagi masyarakat. “Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujarnya.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Remisi Dasawarsa
Meutya menegaskan, saat ini Komdigi tengah fokus pada program prioritas nasional. Seperti pemerataan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.