RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah Soemirat memastikan, pihaknya telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini, dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan di kamar kost-nya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025.
Saat ditemukan tewas, kepala Arya Daru berada dalam kondisi tertutup plastik dan terlilit lakban kuning.
Baca juga : Kapolri Ungkap Alasan Penyebab Kematian Diplomat Arya Belum Diumumkan
"Sejak awal kejadian, yakni tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri. Termasuk, menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan Kepolisian," kata Rolliansyah yang akrab disapa Roy, dalam keterangannya, Kamis (24/17/2025).
Roy menekankan, Kemlu tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apa pun terkait kasus tersebut. Mengingat hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Kepolisian.
Baca juga : Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu, Kapolda Metro: Minggu Depan Beres
"Kemlu telah dan akan terus bekerja sama, serta memberikan dukungan yang diperlukan pihak Kepolisian dalam penanganan kasus ini," tandas Roy.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, dalam penanganan kasus Arya Daru, pihaknya telah memeriksa 15 saksi, melakukan pengecekan TKP, memeriksa circle pertemanan, dan mengambil rekaman dari 20 titik CCTV.
Baca juga : Dubes RI Untuk Lebanon Dicky Komar Serahkan Surat Kepercayaan Ke Presiden Aoun
"Pemeriksaan ini dilaksanakan secara ilmiah, secara laboratoris, berdasarkan keahlian dari beberapa ahli yang dilibatkan dalam proses ini," ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
"Mohon rekan-rekan bisa memahami proses yang kami lakukan. Agar proses ini dapat dipertanggungjawabkan. Proses penyelidikan harus kami lakukan secara profesional dan proporsional," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.