RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini meresmikan 11 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak melalui daring dari Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
RINI mengatakan, dengan diresmikannya 11 MPP baru, kini sebanyak 58 persen kabupaten/ kota di Indonesia sudah memiliki MPP. Hingga saat ini, 296 MPP telah berdiri di seluruh Indonesia dari 508 kabupaten/kota ditambah satu provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Sebelas MPP yang diresmikan hari ini, antara lain MPP Kabupaten Simalungun, Kuantan Singingi, Musi Banyuasin, Kediri, Kota Cirebon, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Mimika,” katanya.
Baca juga : Bupati Sudewo Digoyang, Gerindra Pati Pastikan Tidak Lindungi Koruptor
Rini menegaskan, kehadiran ratusan MPP di daerah harus mampu mengedepankan inklusivitas dalam pelayanan publik. Tidak boleh ada diskriminasi, terutama terhadap kelompok rentan.
“Ini bukan hanya simbol kepedulian, tetapi wujud nyata komitmen. Setiap warga negara memiliki hak yang sama mendapatkan pelayanan publik yang bermartabat,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan MPP kini sudah menjadi kebutuhan penting. Sebab selain mencegah maladministrasi, MPP juga memangkas alur birokrasi yang rumit serta menghemat waktu dan biaya masyarakat.
Baca juga : Perlu Segera Dibahas DPR, RUU Pemilu Sebaiknya Diusulkan Pemerintah
“Dulu, masyarakat bisa menghabiskan banyak waktu berpindah dari satu kantor layanan ke kantor lainnya. Sekarang, berbagai layanan disatukan di MPP sehingga lebih cepat, efisien dan transparan,” terangnya.
Melalui MPP, kini masyarakat dapat mengakses berbagai layanan sekaligus, tanpa harus berhadapan dengan kerumitan birokrasi. Instansi daerah pun didorong untuk berbagi data, sehingga data kependudukan bisa digunakan lintas layanan.
Birokrat asal Bandung, Jawa Barat itu, meminta seluruh instansi daerah memperkuat sinergi lintas sektoral. Menurutnya, MPP merupakan perwujudan nyata konsep omnichannel pelayanan publik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.