Sebelumnya
“MPP diciptakan sebagai pendekatan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat mengakses layanan dengan mudah, nyaman dan setara,” ucapnya.
Terkait keterjangkauan, Rini juga menilai, MPP di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) maupun kepulauan, perlu mengembangkan konsep mini MPP. Dengan begitu, layanan publik benar-benar dapat dirasakan semua warga, termasuk bagi yang berada di daerah terpencil.
Baca juga : Bupati Sudewo Digoyang, Gerindra Pati Pastikan Tidak Lindungi Koruptor
“Jangan lagi mempertahankan pola lama yang menyulitkan. Pelayanan publik harus berorientasi pada users’ journey dan kebutuhan masyarakat, bukan pada kenyamanan birokrat,” katanya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, dari 38 provinsi di Indonesia, sudah ada lima provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya memiliki MPP. Kelimanya adalah Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali dan Jakarta.
Baca juga : Perlu Segera Dibahas DPR, RUU Pemilu Sebaiknya Diusulkan Pemerintah
Menurutnya, penyelenggaraan MPP merupakan bukti konsistensi Pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan melalui integrasi antar-instansi.
“Peresmian MPP menandakan kesiapan daerah memberikan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Otok. SSL
Baca juga : Pertamina Terus Perluas Distribusi BBM Dan Gas
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 25 September 2025 dengan judul "11 Mal Pelayanan Publik Diresmikan Serentak Pelayanan Mudah, Rakyat Bisa Hemat Waktu & Biaya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.