BREAKING NEWS
 

Perketat SOP Pengantaran MBG

BGN Larang Mobil Mitra SPPG Masuk Ke Sekolah

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 15 Desember 2025 06:50 WIB
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melarang mobil mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masuk ke halaman sekolah.

Kebijakan ini diambil demi menjamin keamanan dan kenyamanan siswa saat distribusi makanan berlangsung. Pengetatan SOP dilakukan menyusul insiden kecelakaan mobil MBG di Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan mobil pengantar MBG tidak lagi diperbolehkan masuk ke halaman sekolah. Mobil cukup berhenti di luar pagar agar meminimalkan risiko kecelakaan di lingkungan sekolah.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Nanik mengatakan, langkah ini demi kenyamanan dan keamanan siswa. Menurutnya kebiasaan anak-anak berlari di halaman sekolah sering kali sulit diprediksi. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kecelakaan jika kendaraan distribusi masuk ke area sekolah.

Baca juga : PPP Jawa Barat Ingin Cetak Kader Ideologis Dan Militan

“Meski tidak ada upacara, anak-anak sering lari-lari di halaman sekolah,” ucapnya.

Selain pengaturan lokasi pengantaran, BGN juga memperketat syarat pengemudi pengantar MBG. Sopir wajib berprofesi sebagai pengemudi, bukan sopir cabutan atau orang yang baru belajar mengemudi.

“Dia harus berprofesi sopir, bukan sopir cabutan atau coba-coba,” cetusnya.

Nanik menegaskan, sopir harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi benar-benar teruji dari pengalaman atau track record-nya. Sopir juga wajib memahami kendaraan manual maupun matic.

“Bukan sekadar punya SIM A, tapi benar-benar menguasai kendaraan,” tegasnya.

Baca juga : Buku Sejarah Indonesia Setebal 10 Jilid Diluncurkan

Menurut Nanik, sopir MBG juga harus mengenal medan distribusi dan jalur lalu lintas pengantaran. Selain itu, sopir wajib berkepribadian baik, bebas narkoba, serta sehat jasmani dan rohani.

“Jangan karena mau bayar murah, lalu asal ambil sopir saja,” kata Nanik mengingatkan.

Dia juga mewanti-wanti kalau tanggung jawab tidak hanya ada pada sopir, tetapi juga pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra, dan yayasan. Jika SOP dilanggar dan terjadi insiden, operasional SPPG bisa kena suspend.

“Saya rekomendasikan SPPG di-suspend jika melanggar dan terjadi kejadian,” tegas Nanik.

Adsense

Mantan jurnalis media cetak ini juga menyoroti peran Kepala SPPG dalam pengawasan distribusi MBG. Kepala SPPG wajib hadir dan mengetahui proses pengantaran makanan ke sekolah.

Baca juga : Gelar Doa Bersama, Orsap Golkar Himpun Donasi Untuk Bencana

“Kepala SPPG harus tahu sopir ke mana dan makanan sampai atau tidak,” imbaunya.

Terkait pengaturan jam kerja di SPPG harus jelas. Akuntan masuk pagi, ahli gizi bertugas sore hingga malam, dan Kepala SPPG hadir saat distribusi berlangsung. Kepala SPPG harus ada saat makanan diantar, jangan hilang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense