RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui penandatanganan nota kerja sama pembentukan koperasi di lingkungan pondok pesantren, masjid, madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan. Kerja sama tersebut dilakukan bersama Kementerian Koperasi dan UKM sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi umat yang terintegrasi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, penguatan ekonomi berbasis koperasi akan menjadi kekuatan besar apabila seluruh ekosistem keagamaan terlibat aktif dan berjalan secara terpadu.
"Kalau seluruh pondok pesantren, madrasah, masjid, dan rumah ibadah bisa kita lakukan koperasi di balik itu, maka kekuatan ekonomi umat akan sangat hebat," kata Nasaruddin saat Rakernas Kemenag di Tangerang, Selasa (16/12/2025).
Baca juga : Kemenkop Dan Kemenag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes & Masjid
Menurut Nasaruddin, kemandirian ekonomi umat diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan ekonomi yang kuat, peran negara melalui pajak dapat lebih diarahkan untuk pembangunan infrastruktur serta kemaslahatan bangsa.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa nota kesepahaman tersebut menjadi dasar penguatan pendirian dan pengembangan koperasi di lingkungan Kementerian Agama.
"Dalam nota kesepahaman ini kami mendorong pondok pesantren dan masjid-masjid agar membentuk koperasi. Perkembangan koperasi pesantren di Indonesia saat ini sangat cepat dan sudah banyak yang modern serta mampu bersaing," jelasnya.
Baca juga : Teken Nota Kesepahaman, KemenPPPA Gandeng KPU Perkuat Peran Perempuan
Ferry menjelaskan, Kementerian Koperasi telah melakukan pendampingan, inkubasi, hingga fasilitasi pembiayaan bagi koperasi pesantren di berbagai daerah, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Keberadaan koperasi tersebut dinilai memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi anggota, tetapi juga masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, keberhasilan koperasi pesantren berpeluang diterapkan di lingkungan masjid dan madrasah melalui pembentukan koperasi masjid. Selain itu, kerja sama ini juga melibatkan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan untuk mendukung operasional koperasi melalui program magang dan kerja praktik tematik.
“Kami ingin perguruan tinggi ikut mendampingi operasionalisasi koperasi desa dan Koperasi Merah Putih. Partisipasi seluruh perguruan tinggi sangat kami harapkan,” ungkapnya.
Baca juga : Petrus Salestinus Ajak Publik Perkuat Kepedulian Sosial Dan Jaga Kondusifitas
Ferry menyebutkan, sejumlah koperasi pesantren di Jawa Timur dan Jawa Barat bahkan telah memiliki aset dan omzet hingga triliunan rupiah, di antaranya Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, Sunan Drajat, Nurul Jadid, dan Al-Ittifaq.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Agama akan menggelar bimbingan teknis bagi 120 koperasi pesantren di Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan koperasi pesantren di berbagai daerah pascapenandatanganan nota kesepahaman.
“Kami optimistis sinergi Kementerian Koperasi dan Kementerian Agama ini menjadi terobosan yang bermanfaat bagi umat dan rakyat Indonesia,” ujar Ferry.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.