RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mendorong keterlibatan aktif lembaga filantropi mengambil peran lebih besar dalam agenda penanggulangan kemiskinan nasional.
Kolaborasi antara negara dan filantropi menjadi kunci untuk memastikan upaya pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran, berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, peran filantropi sangat penting sebagai pelengkap kerja Pemerintah, dengan kontribusi yang disesuaikan pada kapasitas dan keunggulan masing-masing lembaga.
Baca juga : Demokrat NTB Ingin Pemilihan Ketua Berlangsung Aklamasi
Hal itu sejalan dengan mandat Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menegaskan fokus pembangunan nasional pada penurunan angka kemiskinan secara nyata.
“Selain menurunkan kemiskinan, masyarakat yang masih berada dalam kondisi rentan harus diberi ruang untuk tumbuh, mandiri, serta memiliki ketahanan sosial dan ekonomi yang kuat,” ujar Muhaimin dalam Rapat Kerja Nasional Rumah Zakat di Bandung, Jawa Barat, Senin (19/1/2025).
Dalam kerangka tersebut, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) hadir untuk memperkuat orkestrasi kolaborasi antara Pemerintah dan filantropi sebagai mitra sejajar pembangunan.
Baca juga : Kader Gerindra Belajar Pelaporan Pajak Coretax
Filantropi didorong untuk terlibat aktif, mulai dari penanganan bencana hingga penyediaan hunian sementara bagi masyarakat terdampak.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan, pemberdayaan harus dipahami bukan sekadar program, melainkan cara pandang dan paradigma dalam mengatasi kemiskinan.
Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong perubahan yang berjangka panjang dan lintas generasi. “Inilah spirit utama Inpres Nomor 8 agar penanggulangan kemiskinan tidak bersifat sesaat,” katanya.
Baca juga : OTT Di Pati Dan Madiun, KPK Tangkap Bupati Dan Wali Kota
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini juga menyoroti kompleksitas tantangan pengentasan kemiskinan ke depan.
Pemerintah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026, serta penurunan kemiskinan relatif hingga maksimal 5 persen pada 2029. Target tersebut semakin menantang di tengah meningkatnya bencana alam di sejumlah wilayah yang memberi tekanan tambahan terhadap capaian pembangunan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.