BREAKING NEWS
 

KBPBI Tegaskan Tetap Kawal Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 6 Agustus 2026 18:08 WIB
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menegaskan komitmennya mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan serta menyampaikan perkembangan sikap organisasi terkait agenda perjuangan buruh. Foto: KBPBI

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menegaskan tetap mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR. Koalisi buruh tersebut juga meluruskan adanya pernyataan yang menyebut tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman mengatakan, pernyataan tersebut bukan berasal dari KBPBI dan tidak mewakili sikap organisasi yang dipimpinnya.

Menurut Rudi, KBPBI merupakan koalisi yang beranggotakan sejumlah konfederasi dan federasi serikat buruh dengan sistem kepemimpinan presidium. Karena itu, setiap sikap resmi koalisi disampaikan melalui mekanisme organisasi.

Baca juga : DPR Terima Aspirasi Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan

"Kami tegaskan bahwa Saudara Said Iqbal bukan bagian dari KBPBI," kata Rudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/8).

Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan atau mengklaim mewakili seluruh buruh Indonesia tanpa menjadi bagian dari struktur KBPBI.

Adsense

Rudi menegaskan, KBPBI merupakan organisasi yang independen dan tidak berada di bawah pengaruh pihak mana pun.

Baca juga : Temui Pimpinan DPR, Koalisi Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Lebih lanjut, ia menjelaskan KBPBI sebelumnya sempat merencanakan aksi unjuk rasa yang diperkirakan diikuti sekitar 50 ribu buruh pada 10 Agustus 2026. Namun, rencana tersebut ditunda setelah mempertimbangkan perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR.

Menurutnya, sejumlah tuntutan buruh telah diterima pimpinan DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR. Selain itu, pertemuan antara Panja Komisi IX DPR dan KBPBI dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.

"Penundaan aksi bukan berarti penghentian perjuangan. Kami masih melihat perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Apabila aspirasi buruh tidak diakomodasi dengan baik, maka aksi turun ke jalan tetap menjadi pilihan," ujarnya.

Baca juga : Andi Gani Dorong FSF TSK KSPSI Tingkatkan Kompetensi & Kemandirian

Rudi berharap proses pembahasan RUU tersebut dapat mengakomodasi aspirasi para pekerja sehingga menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan lebih baik bagi buruh.

KBPBI sendiri merupakan koalisi yang terdiri atas sejumlah konfederasi dan federasi serikat buruh, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSPSI YRS, KSPSI 1973, KSBSI, KBMI, KASBI, KASPEK Indonesia, KSPN, ASPIRASI, KSarbumusi, GSBI, KSN, FSPPGI, FPBI, dan SBSI 92.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense