BREAKING NEWS
 

Tegas, Kepala BGN Proses Pemberhentian Tak Hormat 66 Kepala SPPG

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 8 Agustus 2026 06:23 WIB
Kepala BGN Sudaryono bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Foto: tangkapan layar IG BGN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memproses pemberhentian tidak hormat  terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan integritas organisasi, sekaligus memastikan setiap layanan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sudaryono pada konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan, atau membahayakan keselamatan penerima manfaat.

Baca juga : Soroti Kasus Keracunan MBG Di Papua, Kepala BGN: Tak Akan Kita Tutup-tutupi

Menurutnya, ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan konsekuensi yang harus diambil untuk menjaga keberlangsungan program, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Adsense

"Per hari ini, kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada juga kasus keracunan berulang, yang menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian," tegas Mas Dar.

Konflik Kepala Dapur & Mitra

Selain 66 kasus yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga sedang melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya. Mayoritas kasus itu terkait konflik yang terjadi antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Seluruh laporan akan ditelaah secara obyektif, untuk memastikan akar persoalan serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Baca juga : Daun Singkong Dan Bumbu Rendang Dimasak Terlalu Dini

"Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara obyektif," beber Mas Dar.

Mas Dar menekankan, penegakan disiplin bukan ditujukan untuk menghukum semata, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap mayoritas insan BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.

BGN menilai, penguatan disiplin sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sistem tata kelola MBG yang semakin profesional. 

Baca juga : BGN Sambut Usulan Bulog Soal Beras Fortifikasi untuk MBG, Ini Alasannya

Oleh karena itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense