RM.id Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung (MA) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut.
Hingga semester II 2025, MA juga telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mencapai 96,65 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.
Meski mencatat kinerja positif, BPK menilai capaian tersebut bukanlah titik akhir. Lembaga pemeriksa negara itu mendorong MA terus memperkuat tata kelola sekaligus bertransformasi menuju pemerintahan berbasis teknologi dan keberlanjutan melalui konsep Government 5.0.
Pesan tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 di Jakarta, belum lama ini.
Baca juga : BPK Apresiasi BSSN Raih WTP, Tuntaskan Seluruh Rekomendasi Audit
Menurut Nyoman, pemeriksaan keuangan negara seharusnya tidak berhenti pada pemberian opini, tetapi juga menghasilkan perbaikan tata kelola yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman.
Nyoman mengatakan, penguatan tata kelola perlu berjalan beriringan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0.
Menurutnya, pemanfaatan kecerdasan buatan, analisis data, dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus mendukung pengambilan kebijakan.
Baca juga : BPK: ESG dan Government 5.0 Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045
Namun, transformasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan, integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, keamanan siber, serta kebutuhan memperkuat kolaborasi.
Karena itu, penerapan Government 5.0 membutuhkan pendekatan whole-of-government agar transformasi tidak berjalan secara parsial antarinstansi.
“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” kata Nyoman.
Di samping memberikan apresiasi terhadap capaian MA, BPK mengingatkan masih terdapat sejumlah area yang perlu diperkuat.
Baca juga : BPK: Opini WTP Bukan Akhir, Fondasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Area tersebut antara lain sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tindak lanjut atas rekomendasi BPK dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai catatan administratif, tetapi benar-benar mendorong perbaikan sistem dan kualitas tata kelola di MA.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” tegas Nyoman.
Penyerahan LHP tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, sejumlah Ketua Kamar MA, pejabat BPK dan MA, serta tim pemeriksa BPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.