RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah membuka 4.770 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan pada 2026. Pendaftaran seleksi peserta didik sekolah kedinasan dijadwalkan mulai dibuka Agustus 2026, dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan ditargetkan berlangsung pada September.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini meminta calon peserta mempersiapkan diri sejak dini.
“Seleksi sekolah kedinasan bukan hanya tentang kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), juga tentang mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang kompeten, berintegritas dan disiplin dalam pengabdian untuk masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).
Pengumuman resmi dan pendaftaran dapat dipantau melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga : PDIP Sambut Positif, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Baik
Untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif, tahapan SKD tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem tersebut diterapkan untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan, termasuk praktik titip-menitip, penggunaan joki, dan bentuk intervensi lainnya.
Birokrat asal Bandung, Jawa Barat, itu meminta peserta mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan mengandalkan kemampuannya. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.
“Tidak ada jalan pintas untuk menjadi bagian dari birokrasi yang berintegritas,” tegas Rini.
Selain mempersiapkan kemampuan akademik, dukungan keluarga dinilai penting dalam proses persiapan peserta. Rini meminta para orang tua memberikan motivasi agar putra-putrinya dapat mengikuti seleksi secara sehat dan percaya diri.
Baca juga : Gerindra, PKS Dan PAN Usul Penambahan Dapil
SKD sekolah kedinasan ditargetkan berlangsung pada September 2026. Materi ujian mencakup tiga bagian utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lolos SKD selanjutnya mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan masing-masing sekolah kedinasan.
Jadwal dan mekanisme seleksi lanjutan akan ditetapkan oleh masing-masing instansi penyelenggara.
Jumlah formasi sekolah kedinasan tahun ini meningkat dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, Pemerintah menyediakan 3.257 formasi, sedangkan tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 4.770 formasi.
Baca juga : Indonesia Bukan Cuma Pasar Tapi Basis Produksi EV Global
Rini menyebut terdapat sembilan instansi yang membuka formasi sekolah kedinasan. Instansi tersebut meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan dengan 22 sekolah kedinasan, Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Intelijen Negara (BIN). SSL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 20, edisi Senin, 17 Agustus 2026 dengan judul "4.770 Formasi Sekolah Kedinasan Dibuka, MenPANRB: Tak Ada Jalan Pintas Jadi ASN"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.