RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bekerja keras menurunkan angka inflasi yang kini mencapai 3,28 persen secara tahunan atau year on year. Angka inflasi September 2026 ini naik dibanding inflasi Agustus 2026, yang tercatat 3,19 persen.
Secara bulanan atau month to month, inflasi bergerak naik dari angka 0,21 persen pada Agustus 2026 menjadi 0,30 persen pada September 2026.
"Ini sudah mendekati ke titik yang penting bagi kita, yaitu threshold tertinggi yang ditarget pemerintah sebesar 3,5 persen. Kita harus berusaha keras, pusat dan daerah, agar jangan sampai di atas 3,5," tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Baca juga : Inflasi September 3,28 Persen, Tito: Waspadai Daging dan Telur Ayam Ras
Threshold inflasi adalah ambang batas tingkat inflasi yang dianggap masih dapat ditoleransi atau menjadi batas tertentu dalam kebijakan ekonomi. Ambang batas aman inflasi Indonesia ada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Masyarakat Kelas Bawah Sangat Terdampak
Tito menjelaskan, jika inflasi melampaui angka 3,5 persen, masyarakat kelas bawah akan sangat terdampak oleh kenaikan harga, terutama desil 1 dan desil 2.
Kelompok 20 persen penduduk dengan tingkat pendapatan terendah, yang mayoritas berpendapatan harian, dapat menjadi sangat terpengaruh oleh kenaikan harga beberapa ribu rupiah.
Baca juga : Fondasi Ekonomi Menguat, Tiga Indikator Jadi Bukti
"Kalau kelas menengah mungkin belum terasa," ujar Tito.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.