RM.id Rakyat Merdeka - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, larangan mudik total akan berlaku efektif terhitung mulai Jumat 24 April 2020.
"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," tegasnya dalam video conference di Jakarta, Selasa (21/4).
Menurut Luhut, larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.
Baca juga : CR7 Asah Skill di Madeira
Namun, masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau dikenal dengan istilah aglomerasi. Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.
Mengenai sanksi untuk pihak yang melanggar, Luhut belum memberikan penjelasan secara detail. Namun, dia menyatakan pemerintah akan melakukan persiapan dengan matang terkait larangan mudik di tahun ini.
“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” jelasnya.
Baca juga : 3 Perawat Inggris Pakai Plastik Sampah Rawat Pasien Corona
Luhut menyatakan bahwa larangan mudik sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perhubungan. Dari evaluasi yang dilakukan, ia mengungkapkan masih ada sekitar 24 persen warga yang bersikeras mudik meski diimbau pemerintah untuk tidak mudik.
Untuk memastikan bahwa larangan mudik ini dipatuhi oleh masyarakat, Luhut menilai, kementerian terkait akan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk menyiapkan langkah-langkah persiapan teknis.
Selain itu, TNI-Polri dan kementerian terkait juga akan bekerjasama untuk memastikan agar distribusi logistik ke berbagai daerah bisa tetap berjalan lancar. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.