RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menempatkan dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut.
Langkah ini diharapkan memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus memastikan pelaksanaan program strategis pemerintah berjalan transparan dan akuntabel.
Kedua pejabat tersebut adalah mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno serta mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK Haerudin. Keduanya telah diberhentikan dengan hormat dari KPK dan akan dilantik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penugasan personel yang memiliki pengalaman di KPK ke BGN diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan, khususnya dalam membangun sistem tata kelola yang berintegritas dan mengedepankan prinsip pencegahan korupsi.
"Penugasan personel insan KPK ke Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan, khususnya dalam membangun sistem tata kelola yang berintegritas dan mengedepankan prinsip-prinsip pencegahan korupsi," ujar Budi kepada awak media, Rabu (4/11/2026).
Baca juga : Perketat Pengawasan, MBG Sangat Dibutuhkan Di Daerah
Menurut Budi, penugasan tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga, terutama dalam mengawal tindak lanjut rekomendasi hasil kajian KPK mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan Program MBG.
Sebelumnya, KPK telah melakukan kajian terhadap pelaksanaan program tersebut untuk memetakan berbagai potensi kerawanan korupsi.
Kajian itu menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan yang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh BGN.
Dalam konteks tersebut, kehadiran dua personel dengan pengalaman di KPK diharapkan dapat memperkuat proses pengawalan sekaligus mempercepat pelaksanaan rekomendasi perbaikan.
"Sehingga, upaya pencegahan tidak berhenti pada identifikasi potensi risiko, tetapi berlanjut pada langkah-langkah perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan," tutur Budi.
Baca juga : Kemendikdasmen Perkuat Transparansi Layanan Pendidikan Cegah Korupsi
Budi menambahkan, penguatan tata kelola sejak awal merupakan kunci agar program strategis pemerintah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta terhindar dari praktik korupsi. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan bahwa Mungki Hadipratikno dan Haerudin diberhentikan dari KPK untuk selanjutnya bertugas di BGN.
Setyo menjelaskan, keduanya berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah menjalani masa penugasan di KPK selama sekitar 10 tahun. Pengembalian dan pemindahan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi.
"Ya itu karena memang yang pertama masa kerja atau masa dinas yang bersangkutan kan mereka berasal dari Kejaksaan Agung ya," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Penguatan tata kelola menjadi aspek penting mengingat MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah dengan cakupan penerima manfaat yang luas.
Baca juga : KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan
Pengelolaan anggaran, proses pelaksanaan, hingga mekanisme pengawasan harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui penugasan tersebut, badan yang dipimpin Sudaryono itu diharapkan tidak hanya mampu memastikan program MBG berjalan dan menjangkau masyarakat, tetapi juga membangun fondasi kelembagaan yang kuat.
Sinergi dengan KPK diharapkan mendorong pembenahan sistem pengawasan secara berkelanjutan sehingga program pemenuhan gizi masyarakat dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.