Sebelumnya
RUU PDP Dikebut
Dugaan data breach akun pengguna Tokopedia, tengah ditangani dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Baca juga : 91 Juta Akun Pengguna Dikabarkan Kena Hack, Ini Penjelasan Tokopedia
Bersamaan dengan itu, Pemerintah bersama-sama dengan DPR, terus mengupayakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Seperti diketahui, Pemerintah telah mengirim Surat Presiden (Supres) kepada DPR terkait RUU PDP. Dan saat ini prosesnya sedang berjalan di DPR.
Baca juga : Selamatkan Petani Jagung dari Ijon, Mentan: KUR Solusinya
“Pemerintah melalui Kementerian Kominfo juga tengah mempersiapkan panitia kerja, untuk menindaklanjuti proses ini dengan DPR. Kami yakin, pemerintah maupun DPR tetap memberi prioritas untuk pengesahan RUU PDP. Apalagi, RUU ini telah masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas,” tutup Johnny. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.