BREAKING NEWS
 

Soal Aturan Sepeda, Menhub: Untuk Keselamatan

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 25 September 2020 17:34 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi pada acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2020 secara virtual, Jumat (25/9). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tujuan dikeluarkan aturan soal sepeda bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pesepeda. Namun, dia tetap membuka ruang untuk melakukan evaluasi bersama aturan tersebut. 

Aturan sepeda itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda.

Baca juga : Jaksa Agung Bantah Cawe-cawe

Menurut Menhub, aturan itu berangkat dari niatan menjamin keselamatan bagi pesepeda yang semakin marak di masa pandemi Covid-19. "Tidak ada niatan mengintervensi kenyamanan bapak, ibu, khalayak pengguna sepeda, kami kalau ada yang tidak nyaman dengan aturan ini, kami dialogkan kita siap mengubahnya, bukan tidak mungkin kami ubah aturannya," katanya dalam acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2020 secara virtual, Jumat (25/9).

Adsense

BKS-sapaan akrabnya Budi Karya menjelaskan, telah berdiskusi dengan banyak pihak mengenai aturan keselamatan sepeda. "Kita diskusi supaya bisa menemukan format tertentu antarmoda dengan memanfaatkan sepeda, dari rumah ke terminal bus, dari rumah ke restoran, dari rumah ke stasiun, dari rumah ke mal," ungkapnya.

Baca juga : Gowes Langgar Aturan, Sepedanya Bisa Diangkut

Ia melihat, penggunaan sepeda merupakan langkah inovatif di tengah pandemi Covid-19. Eks Dirut Angkasa Pura ll ini juga meminta agar para pemangku kepentingan dan bawahannya mulai menggunakan sepeda sebagai angkutan antarmoda.

"Minimal stakeholder dari Kemenhub ini memberikan contoh antarmoda lakukan. Ada beberapa teman-teman, ya Pak Dirjen Kereta Api kan naik kereta api, tapi naik sepeda lagi biar sehat," ucapnya.

Baca juga : NU: Tunda Pilkada, Dananya Mending Untuk Tangani Krisis Kesehatan

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengakui, lagi mendorong pemerintah daerah untuk berperan dalam penyiapan tempat parkir sepeda. Salah satu caranya melalui ajang bertajuk Pekan Sepeda Nasional.

"Pekan Sepeda Nasional ada virtual bycycle fair Oktober 2020. Baru kali ini adanya pandemi Covid-19 akan menyelengarakan dengan 200 ribu penonton, sekitar 300 kontestan," katanya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense