Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

NU: Tunda Pilkada, Dananya Mending Untuk Tangani Krisis Kesehatan

Minggu, 20 September 2020 16:17 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pilkada Serentak yang akan digelar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 Kota pada 9 Desember mendatang, mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj.

Penyebabnya, apalagi kalau bukan pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.

Kiai Said menilai, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Sekalipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa.

Baca juga : Tunda Pilkada dan Bubur Sehat

"Terbukti dalam pendaftaran paslon  terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan. Ditambah lagi, sejumlah penyelenggara pemilu - baik di tingkat pusat maupun daerah - serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah, banyak yang positif Covid-19," papar Kiai Said dalam pernyataan resmi yang diterima RMco.id, Minggu (20/9).

Terkait hal tersebut, Nahdlatul Ulama meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," tutur Kiai Said.

Baca juga : Blusukan Ke Mayora, Menperin Ajak Industri Jaga Protokol Kesehatan

PBNU juga meminta pemerintah merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan, dan penguatan jaring pengaman sosial.

"Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," tutur Kiai Said.

"Nahdlatul Ulama juga mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon, mengenai perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada, yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," pungkasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.