BREAKING NEWS
 

Hari Listrik Nasional Ke-75

Kementerian ESDM Serahkan Penghargaan Pada 7 Pembangkit Listrik

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Selasa, 3 November 2020 15:59 WIB

 Sebelumnya 
Rida menambahkan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan meningkatkan kesadaran badan usaha penyediaan tenaga listrik.

"Khususnya pembangkit tenaga listrik dalam pemenuhan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan agar tercipta kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan, serta untuk menciptakan safety culture di subsektor ketenagalistrikan," ujar Rida.

Baca juga : Selamatkan Industri Nasional, Gobel: Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rida menjelaskan, terdapat 46 instalasi pembangkit listrik dari 11 kategori pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas atau Gas Uap (PLTG atau PLTGU) yang menjadi peserta dalam ajang penghargaan yang telah dilakukan untuk ketiga kalinya ini.

Adapun ketujuh pembangkit listrik yang memperoleh penghargaan ini adalah yang masuk passing grade dari penilaian administratif dan verifikasi yang telah dilakukan. Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan diselenggarakan untuk memperingati Hari Listrik Nasional ke-75.

Baca juga : Hari Pangan Sedunia 2020, Petani Muda dan Kementan Serukan Gerakan Berkebun

Penilaian penghargaan ini dilakukan oleh Tim Ahli dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akademisi, praktisi, serta stakeholder ketenagalistrikan.

Metode penilaian terdiri dari penilaian administrasi dan verifikasi yang dilakukan secara langsung di lapangan maupun secara daring. Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, penilaian dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense