RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kepala Protokol Negara Indonesia, Andy Rachmianto mengatakan, virus Corona varian baru sudah mulai merambah di kawasan Asia. Virus tersebut, sudah terdeteksi di Jepang.
Menanggapi itu, Kemlu kembali mempertimbangkan pengetatan atau pembatasan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.
"Varian baru muncul dari Inggris. Saya juga dengar ada di Afrika Selatan, konon yang terjadi di Jepang dari Brasil. Jadi varian baru sudah berada di sekitar kawasan," jelas Andy dalam jumpa pers secara virtual, Senin (11/1).
Baca juga : Sampai 28 Januari 2021, Pemerintah Masih Tutup Pintu Buat WNA
"Karena itu, Pemerintah meninjau kembali kebijakan kedatangan WNI dan WNA dari luar negeri ke Indonesia, setelah ditemukannya varian baru," tuturnya.
Ia membeberkan, selama 2021 Kemlu memiliki tiga prioritas utama dalam memberikan perlindungan WNI di Luar Negeri.
Pertama, menguatkan infrastruktur perlindungan WNI di luar negeri. Kedua, perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal asing. Ketiga, penguatan dan integrasi basis data WNI di luar neger.
Baca juga : Jelang Tahun Baru Imlek, Vietnam Batasi Penerbangan Masuk
Lebih lanjut Andy mengatakan, Kemlu akan menguatkan pelayanan bagi WNI di 129 perwakilan RI di luar negeri. Salah satu caranya dengan meningkatkan status perwakilan menjadi Perwakilan Perlindungan Terpadu (PPT).
“Peningkatan status ini membuka jalur Kemlu untuk meningkatkan sumber daya manusia, alokasi anggaran, serta menyediakan sarana dan prasarana pada perwakilan yang berstatus PPT,” jelasnya.
Pada 2021, Kemlu juga akan mendistribusikan bantuan pandemi Covid-19 pada WNI di luar negeri. Pada 2020, Kemlu sudah mengalokasikan dana bantuan Covid-19 sebesar Rp 86 miliar untuk 59 perwakilan Indonesia di luar negeri.
Baca juga : Jepang Deteksi Varian Baru Covid-19 Dari Brazil
"Termasuk untuk pembelian logistik, pengadaan alat pelindung diri, bantuan langsung tunai, pendampingan hukum, dan fasilitasi repatriasi," tandasnya. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.