RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menegaskan, daerah-daerah dengan angka kasus penularan Covid-19 tinggi atau zona merah boleh menggunakan prinsip rukhshah atau kemudahan dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
"Penting disosialisasikan, daerah yang masih tinggi penularan Covid-19 atau daerah yang masih merah, zona merah dianjurkan untuk menggunakan rukhshah," kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/4).
Kiai Ma'ruf menjelaskan, rukhshah merupakan kemudahan bagi umat Islam yang karena suatu alasan tidak dapat menunaikan ibadah wajib.
Baca juga : Kemenag: Panduan Ibadah Ramadhan 2021 Tak Berlaku Di Zona Oranye Dan Merah
Antara lain boleh tarawih di rumah, sehingga tidak perlu berkerumun di masjid atau di tempat umum yang dapat meningkatkan potensi penularan Covid-19.
"Kemurahan yang dibolehkan (ialah) tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum, di masjid-masjid. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan agar dilakukan di rumah saja, untuk menghindari penularan," kata Kiai Ma'ruf.
Ia meminta masyarakat mematuhi anjuran MUI dan pemerintah, untuk tidak menyebabkan kerumunan. Sehingga, bahaya penularan Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan.
Baca juga : Situasi Covid Belum Aman, Ritual Ibadah Jumat Agung Di Katedral Disederhanakan
"Saya kira, anjuran itu sangat benar sekali. Tarawih itu sunah, tadarus itu sunah. Tapi menjaga penularan Covid itu wajib," tegas Kiai Ma'ruf.
Merujuk ulama asal Banten, Syekh Nawawi, Kiai Ma'ruf mengingatkan masyarakat, agar ikut menjaga diri sendiri dan sesama dari bahaya Covid-19.
"Beliau mengatakan wajibnya menjaga diri, menjaga orang lain dari bahaya yang diduga akan datang. Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini diyakini, dipastikan adanya. Karena itu, kewajibannya lebih tinggi," tandas Kiai Ma'ruf. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.