BREAKING NEWS
 

Pak Wali, Pak Jokowi Boleh Mudik Ke Solo?

Gibran: Nggak!

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 23 April 2021 07:30 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Facebook/GibranRakabuming)

 Sebelumnya 
Absennya mudik Presiden yang akrab disapa Jokowi ke Solo itu tidak hanya pada Lebaran tahun ini. Namun, pada Lebaran tahun lalu juga tidak pulang kampung lantaran adanya pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

Sebelumnya, Jokowi juga meminta masyarakat untuk benar-benar mematuhi larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah. Menurut dia, larangan mudik ini dinilai penting demi mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Januari-Februari 2021 lalu. “Pertumbuhan ekonomi kita sudah bagus, jangan diganggu Covid-19 lagi,” kata Presiden.

Warganet pun ikut mengomentarinya. “Contoh pemimpin yang konsisten hingga menurun ke semua anggota keluarga. Serasa damai,” kata @ws_parsito. “Ya iyalah nggak mudik. Rakyat aja pada nggak boleh mudik. Masa presidennya mau mudik,” samber @RiriekRusty. “Kalo Pak Presiden @jokowi mudik juga harus kena denda kan ya Mas Gibran @Chilli_Pari,” timpal @Cholins_tg.

Baca juga : Piala Menpora, Jokowi Puji Suporter Nggak Nobar

Meski begitu, ada juga yang tidak yakin dengan pernyataan Gibran dan konsistensi Jokowi dalam menerapkan kebijakan. “Nanti sebelum Lebaran ada kunjungan kerja ke Waduk Gadjah Mungkur, mungkin. Dilanjutkan dengan makan malam di Solo,” duga @aditoprasetya. “Ayo kita pegang ucapan bapak wali kota ini dan kita lihat buktinya nanti. Apa sifat bapak walikota amanah atau munafik,” tantang @ZahrilLabung.

Ada juga yang komentar rada bijak, tapi nyelekit. “Bapak nggak mudik. Kita tonton apa anaknya nggak bakal sowan ke bapaknya,” cetus @ITACHIK62833501. “Wali kota kok ngatur presiden to le. Nggak sopan,” kata @DengkekPak. “Anak atur bapak. Wali kota atur presiden. Ini baru paten,” anggap @arbet_edo. “Lagi zaman orang tua nyamperin anaknya pas Lebaran. Bukannya anak yang nyamperin orang tuanya,” samber @harunrasyiid.

Diperpanjang

Baca juga : PDIP: Jangan Tarik-tarik Gibran Maju Ke Pilgub DKI

Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang larangan mudik mulai 22 April sampai 24 Mei. Kebijakan itu sesuai Addendum Surat Edaran 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menegaskan, addendum ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Sementara selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense