Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak antikritik. Kalaupun ada pengkritik yang diproses hukum oleh Kepolisian, itu bukanlah orang-orang yang nyata memberikan kritik kepada pemerintah, melainkan hanya penebar fitnah, dan ujaran kebencian.
“Tidak benar jika pemerintah dinilai anti kritik,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendy Sianipar dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin.
Baca juga : Beneran Nih, Jenderal?
Anggota Komisi IV DPR itu menjelaskan, kalaupun Kepolisian memanggil para pengkritik, itu semata-mata menjalankan profesionalisme. “Ini semua jelas berbeda dari arti yang dimaksud sebagai kritik,” tegas legislator dari daerah pemilihan Riau ini.
Dikatakannya, pemerintahan Presiden Jokowi yang diusung PDIP sangat mendukung hadirnya kritik-kritik sehat, berdasarkan pada fakta dan membangun dapat menjadi alat kontrol. Seperti yang pernah diberitakan, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK), menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada masyarakat untuk mengkritik Pemerintah.
Baca juga : Tekan Corona, Jokowi Minta Pemda Terapkan Mikro Lockdown
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu menilai, pemerintah saat ini terkesan antikritik.Indikasinya, banyakpara pengkritik dipanggil Kepolisian hingga berujung pidana.
Menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi itu sangat tidak tepat dan terkesan sekadar ungkapan untuk menyatakan pemerintahannya menghormati hak demokrasi.
Baca juga : Pemerintah Jamin Ketersediaan Produk Ternak
“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah, tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?,” ucap Jusuf Kalla, dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR, yang ditayangkan di kanal YouTube-nya. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya