BREAKING NEWS
 

Pandemi, PUPR Integrasikan Sistem Perumahan Melalui Sibaru

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Senin, 5 Juli 2021 22:23 WIB
Dirjen Perumahan PUPR, Khalawi Abdul Hamid

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru), guna mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.  Inovasi ini merupakan bagian dari program Satu Juta Rumah. 

“Pada masa pandemi Covid-19, kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari Pemda lewat Sibaru,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Senin (5/7). 

Menurut Khalawi, Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga : Mandiri Smart Account Bantu Perusahaan Optimalisasi Likuiditas

Melalui Program Sejuta Rumah, imbuhnya, Pemerintah mendorong gerakan bersama antar pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan jumlah pembangunan rumah di Indonesia. Rumah yang layak huni juga dinilai mampu meningkatkan Kesehatan masyarakat agar bisa terhindar dari paparan virus Covid-19.

“Sibaru akan mempermudah Pemda dalam mengusulkan usulan bantuan perumahan kepada Kementerian PUPR. Kami ingin koordinasi program perumahan tetap berjalan, memangkas waktu dan pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah,” terangnya.

Adsense

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, Sibaru merupakan inovasi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk mengajak Pemda untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Satu Juta Rumah di seluruh Indonesia di masa pandemi ini. 

Baca juga : Pangdam Jaya: Banyak Perusahaan Tak Patuhi PPKM Darurat

Sebab,  pembangunan rumah yang layak huni  merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

Sebagai informasi, Sibaru mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada ada saat ini seperti Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH. Pemerintah daerah dapat mengakses aplikasi SIBARU melalui mesin pencari (browser internet) dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol Sibaru pada bagian aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan yakni www.perumahan.pu.go.id.

Kementerian PUPR memanfaatkan Sibaru untuk mengawasi kondisi perumahan pembangunan perumahan yang dibangun baik fisik bangunan dan kualitasnya. Selain itu, juga memantau pergerakan pembangunan perumahan di daerah khususnya untuk mendorong capaian Program Satu Juta Rumah.

Baca juga : Akibat Pandemi, Ganjar Ingatkan Pengentasan Stunting Makin Berat

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan layanan konsultasi terkait Sibaru ini, Pemda dapat menghubungi Koordinator Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Gedung G Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12110.

“Aplikasi Sibaru juga memiliki saluran bantuan atau helpdesk terkait pengusulan bantuan perumahan. Apabila pemerintah daerah ingin bertanya terkait pengusulan bantuan perumahan dapat menghubungi hotline aplikasi SIBARU di nomor handphone 0821 2267 7894 (via chat Whatsapp pada hari kerja dan jam kerja), atau via email ke datinperumahan@pu.go.id,” terangnya. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense