BREAKING NEWS
 

Kemendagri Minta Kepala Daerah Terus Berinovasi, Tingkatkan Layanan Publik

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 14 Juli 2021 08:15 WIB
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri) Agus Fatoni. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri) Agus Fatoni meminta kepala daerah untuk tidak takut dalam berinovasi.

Agus Fatoni mengatakan amanat untuk berinovasi sudah didukung oleh regulasi yang lengkap, mulai dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga : Eks Ketua MK: Hakim Harus Menolak Gugatan Moeldoko

"Daerah jangan ragu untuk melahirkan ide, gagasan, dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan," ujar Fatoni, di Jakarta Rabu (14/7).

Ia menambahkan kebijakan inovasi mendapat jaminan perlindungan hukum, seperti yang diatur pada Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adsense

Baca juga : Menkes Warning 11 Daerah Luar Jawa Hadapi Lonjakan Varian Delta

Pasal itu menyebutkan dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dan inovasi tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense